Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metro
  • Olahraga
  • Risalah
  • Indeks
  • Home
  • Populer
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metro
  • Olahraga
  • Risalah
  • Indeks
Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Home Pemilu 2024

Ganjar-Mahfud dan Anies-Imin Ikuti Sidang MK, Hakim Merdeka Memutus Perkara

Oleh Azhar Azis
Mon, 22 Apr 2024 - 09:19
Ganjar-Mahfud dan Anies-Imin Ikuti Sidang MK, Hakim Merdeka Memutus Perkara

Indonesiainside.id – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 01 dan 03, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, tiba di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kedua paslon tersebut mengikuti secara langsung sidang pengucapan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang mereka ajukan.

Berdasarkan pantauan di Gedung I MK, Jakarta Pusat, Senin, Ganjar-Mahfud tiba bersama tim kuasa hukumnya pada pukul 08.05 WIB. Ganjar mengatakan dirinya dan Mahfud hadir untuk mendengarkan putusan.

Ia menyerahkan keputusan kepada Majelis Hakim MK karena para hakim memiliki kemerdekaan untuk memutus perkara.

Baca Juga

Dua Jet Tempur AS Tabrakan di Udara

Dua Jet Tempur AS Tabrakan di Udara

18/05/2026 - 10:28
Harga Emas Melonjak, Ini Sebabnya

Harga Emas Antam Rontok jadi Rp2,764 juta per Gram

18/05/2026 - 08:51

“Saya doakan mereka semuanya kuat untuk memberikan putusan yang paling objektif untuk bangsa dan negara,” kata dia.

Sementara itu, pasangan Anies-Muhaimin tiba pada pukul 08.18 WIB. Keduanya datang bersama-sama dalam satu mobil.

Anies mengatakan bahwa ia menghormati putusan MK dan berharap lembaga peradilan tersebut mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi melalui putusan nantinya.

“Kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga,” ujarnya.

Ia mengimbau pula agar semua orang yang hadir untuk tertib dan menaati peraturan.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

 

Berdasarkan jadwal yang tertera pada laman resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.

Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregristrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Adapun dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran. (Aza)

Tags: Anies-IminGanjar-MahfudHakimHeadlinemerdekasidang mkSidang PHPU
ShareTweetSendShare

Rekomendasi Berita

Prabowo Minta Maaf karena Masa Kampanye Begitu Keras dan Tajam
Pemilu 2024

Prabowo Minta Maaf karena Masa Kampanye Begitu Keras dan Tajam

24/04/2024 - 16:42
Prabowo-Gibran Menang di 32 Provinsi, Ini Peta Suaranya, Mau Apa Lagi?
Pemilu 2024

Tanggal Cantik, Prabowo Ditetapkan Jadi Pemenang Pilpres pada 24 4 2024

23/04/2024 - 20:56
KPU Undang Jokowi, Anies dan Ganjar Hadiri Penetapan Pemenang Pilpres 2024
Pemilu 2024

KPU Undang Jokowi, Anies dan Ganjar Hadiri Penetapan Pemenang Pilpres 2024

23/04/2024 - 19:11
Prabowo-Gibran Tetap Berkantor Seperti Biasa
Pemilu 2024

TKN Prabowo-Gibran: Pemilu Sudah Selesai, yang Menang tak Merasa Lebih Baik

23/04/2024 - 07:42
Airlangga: Pak Jokowi dan Golkar Memang Sudah Rapat
Pemilu 2024

Airlangga Hartarto Ajak Masyarakat Rajut Persatuan

23/04/2024 - 07:15
Hakim Arief Hidayat: MK Seharusnya Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Sebagian
Pemilu 2024

Hakim Arief Hidayat: MK Seharusnya Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Sebagian

22/04/2024 - 16:24

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Berita Populer

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

17 May 2026
Prabowo: Banyak Negara Kini Minta Pupuk dari Indonesia

Prabowo: Banyak Negara Kini Minta Pupuk dari Indonesia

17 May 2026

Kurangi Kepadatan di Muzdalifah, PPIH Matangkan Skema Murur bagi Jemaah Lansia dan Risti

17 May 2026
Januari 2025, Utang Luar Negeri Indonesia Tercatat 427,5 Miliar Dolar AS

Inflasi Meningkat, BI Prediksi Harga Naik dalam Juni-September

18 May 2026

Podcast

Indonesia Poros Maritim Dunia? Tapi Kapal Perangnya Sudah Uzur
Podcast

Indonesia Poros Maritim Dunia? Tapi Kapal Perangnya Sudah Uzur

22/08/2025 09:37

Dunia tidak baik-baik saja. Perang bisa pecah kapan saja, dari Laut Cina Selatan sampai Ambalat. Indonesia memang bangga disebut negara...

Headline

Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

17/05/2026 20:43
Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

Dari KF-21 Boramae hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang

17/05/2026 11:54
Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

Setelah Maung Garuda, Prabowo Minta Dibuatkan Mobil “Sapa Rakyat”

17/05/2026 10:46
MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

MBG Tersendat karena Gas Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

17/05/2026 10:38
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Penggunaan AI
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2026 by MediatrustPR. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Populer
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Agribisnis
  • Migas
  • Metropolitan
  • Palestina
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Narasi
  • Indeks Berita

© 2026 by MediatrustPR. All Right Reserved.