Oleh: Ahmad Z.R |
Pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyatakan akan menyesuaikan tarif 15 tol di Indonesia. Hal itu dilakukan di tengah banyaknya keluhan masyarakat karena mahalnya tarif jalan tol Trans Jawa.
Indonesiainside.id, Jakarta — Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan pemerintah Indonesia dapat menggratiskan jalan tol untuk rakyatnya seperti pemerintah Malaysia, meskipun saat ini Indonesia menempati tarif tol tertinggi di negara ASEAN.
“Bisa jadi bisa gratis jika tol yang sudah selesai masa konsesinya. Tapi masalahnya, APBN kurang untuk merawat jalan,” kata Djoko kepada Indonesia Inside, saat dihubungi, Senin (25/2).
Namun, kata Djoko bukan berarti pemerintah menggratiskan secara keseluruhan, karena membutuhkan dana besar untuk maintenance. Maka itu, dapat digunakan skema “biaya jam sibuk” (busy time charge) pada jam-jam tertentu.
“Skema konsesi ini tidak bisa dilakukan secara menyeluruh, karena harus ada perawatan. Tapi bisa diambil jalan tengah. Pada jam sibuk bayar. Nah, uang yang masuk untuk pemeliharaan rutin,” ujarnya.
Senada, pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo menuturkan, hal itu bisa ditiru Indonesia jika konsesi pemerintah dengan swasta sudah selesai.
“Tergantung konsesinya sudah habis belum. Karena semua kembali ke pemerintah, jadi terserah pemerintah,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintahan Koalisi Pakatan Harapan Malaysia bakal merealisasikan jalan tol gratis bagi warga Malaysia. Ini ditandai dengan dimulainya pembicaraan dengan Gamuda Berhad untuk menegosiasikan akuisisi konsesi jalan.
Negosiasi itu menyasar empat jalan yang kini saham mayoritasnya masih dimiliki perusahaan. Demikian dikatakan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad.
Empat tol yang dimaksud, yakni Lebuhraya Damansara Puchong (LDP), Sistem Penyuraian Trafik KL Barat (SPRINT), Lebuhraya Shah Alam (KESAS), dan Terowongan SMART.
Dalam pernyataan yang dirilis oleh Kantor Perdana Menteri Malaysia, Ahad (24/2), Mahathir mengatakan pemerintah bermaksud untuk menghapuskan mekanisme tol yang ada setelah pengambilalihan jalan raya berhasil.
“Pakatan Harapan telah berjanji dalam manifesto pemilihannya untuk mengambil langkah-langkah untuk memperoleh konsesi jalan raya dan menghapuskan pengumpulan tol secara bertahap, sesuai dengan ketentuan perjanjian konsesi,” katanya, dikutip CNBC Indonesia dari Bernama, Ahad (24/2).
Sebagai gantinya akan diterapkan “biaya kemacetan” (congestion charge) yang akan diperkenalkan, yaitu pengguna jalan tol hanya akan dikenai pembayaran “kemacetan” yang sama dengan kadar tol yang ada untuk waktu puncak lalu lintas selama enam jam sehari.
“Antara jam 11 malam dan 5 pagi, para penumpang akan bepergian di jalan raya secara gratis. Pada jam perjalanan ‘normal’ lainnya, penumpang akan menikmati potongan harga hingga 30% dibandingkan dengan tarif tol yang ada,” katanya.
Mahathir menambahkan pendapatan yang dikumpulkan dari ‘biaya kemacetan’ akan digunakan untuk operasi dan pemeliharaan jalan raya dan pembayaran pinjaman.
Sementara surplus yang dikumpulkan kemudian akan disalurkan ke dana transportasi umum untuk meningkatkan kualitas transportasi umum di Malaysia. Dia mengatakan rincian lebih lanjut terkait simulasi yang diusulkan akan diumumkan oleh Menteri Keuangan pada waktu yang tepat. (*/Dry)