Oleh: Andryanto S |
Penyaluran kredit UMKM melalui fintech (financial technology/teknologi finansial) lending dirasa lebih cepat, efisien, dan tidak membutuhkan collateral atau jaminan yang memberatkan debitur.
Indonesiainside.id, Jakarta — Ekonom INDEF, Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai persaingan penyaluran kredit antara fintech lending dengan bank skala kecil cenderung mengarah pada praktik kanibalisme. Hal itu terlihat dari perkembangan pangsa pasar fintech lending yang pesat dan menggerus bank skala kecil, baik dari sisi market share maupun laba.
“Memang yang terjadi adalah praktik kanibalisme fintech memakan pangsa pasar bank buku 1 hingga bank dan koperasi. Penyaluran kredit UMKM melalui Fintech dirasa lebih cepat, efisien, dan tidak membutuhkan collateral atau jaminan yang memberatkan debitur. Pergeseran ini sudah terjadi sejak 3 tahun terakhir, tapi tahun 2018 lalu jumlah Fintech terus meningkat hingga 88 perusahaan yang terdaftar di OJK, sementara ada lebih dari 230 perusahaan yang belum terdaftar,” ungkap Bhima Yudhistira kepada indonesiainside.id di Jakarta, Senin (25/2).
Di sisi lain, lanjut dia, fintech lending tidak memakan laba bank Buku 4 (bank skala besar) karena adanya praktik kerjasama antara bank besar dengan Fintech dalam penyaluran kredit. “Yang terjadi justru channeling saling menguntungkan. Fintech juga tidak boleh mengumpulkan simpanan sehingga fintech butuh menempatkan escrow account di bank besar. Masalahnya, bank buku kecil terlambat untuk lakukan kerjasama dengan fintech,” paparnya.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan perolehan laba bersih bank kecil yang bermodal inti di bawah Rp5 triliun pada sepanjang tahun lalu anjlok dibandingkan 2017. Sementara laba bank besar yang bermodal inti di atas Rp5 triliun pada tahun lalu justru mengalami peningkatan.
Data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) OJK menyebutkan, laba bank umum pada kelompok BUKU (Bank Umum Kegiatan Usaha) 1 atau bermodal inti Rp1 triliun ke bawah pada tahun lalu turun dari Rp716 miliar pada 2017 menjadi Rp700 miliar. Posisi laba itu kian tergerus jika dibandingkan 2016 yang masih mencapai Rp861 miliar dan 2015 sebesar Rp1,5 triliun. Laba bank umum syariah pada kelompok yang sama malah mencatatkan rugi sebesar Rp19 miliar.
Kemudian laba bank kelompok BUKU 2 atau bermodal inti Rp1 triliun hingga di bawah Rp5 triliun turun dari Rp10,28 triliun menjadi Rp9,18 triliun. Namun, bank syariah pada kelompok yang sama justru tercatat meningkat dua kali lipat dari Rp1 triliun menjadi Rp2,22 triliun.
Sementara itu, bank kelompok BUKU 3 atau bermodal inti Rp5 triliun hingga di bawah Rp30 triliun pada tahun lalu mencatatkan kenaikan laba sebesar 17,65 persen dibanding 2017 menjadi Rp38,33 triliun. Bank syariah pada kelompok yang sama juga mencatatkan kenaikan laba dari Rp365 miliar menjadi Rp604 miliar.
Adapun bank kelompok BUKU 4 atau bermodal inti Rp30 triliun ke atas mencatatkan kenaikan laba sebesar 14,33 persen menjadi Rp99 triliun.
Secara keseluruhan, laba bersih yang dibukukan perbankan pada sepanjang tahun lalu mencapai Rp150 triliun. Laba tersebut naik 14,4 persen dibanding 2017 sebesar Rp131,16 triliun.
Kenaikan laba terutama didorong pendapatan nonbunga yang tumbuh mencapai 12,82 persen dari Rp231,5 triliun menjadi Rp261,2 triliun. Sementara pendapatan bunga bersih perbankan yang selama ini menjadi tumpuan perbankan pada tahun lalu hanya naik 5,3 persen menjadi Rp377,25 triliun.
Tahun lalu, penyaluran kredit mencapai Rp5.294,88 triliun, naik 11,75 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) hanya tumbuh 6,44 persen menjadi Rp5.630 triliun.
Slama 2018 pinjaman fintech lending pada 2018 mencapai Rp 22,67 triliun atau naik 784% year-on-year. Padahal, di tahun 2017 penyaluran pinjaman fintech lending baru mencapai Rp 2,56 triliun. Rata-rata penyaluran pinjaman fintech lending adalah sebesar Rp 65,81 juta dengan rata-rata pinjaman terendah sebesar Rp 17,76 juta.
OJK mencatat per Februari 2019, jumlah fintech peer-to-peer (P2P) lending yang terdaftar dan mengantongi izin mencapai 99 perusahaan. Artinya, jumlah fintech yang terdaftar dan berizin bertambah 11 dari jumlah fintech per 21 Desember 2018 yang sebanyak 88 fintech.
Berikut fintech lending yang baru terdaftar di OJK antara lain AdaKita, UKU, Pinjamwinwin, Pasarpinjam, Kredinesia, BKDana, GandengTangan.org, Modalantara, Komunal, PrsperiTree, dan Danakoo. (*/Dry)