Oleh: Ahmad Z.R |
Cara orang menjalankan bisnis dan rutinitas keseharian juga berubah. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo pun menyesuaikan perubahan dari pengatur menjadi fasilitator dan akselerator.
Indonesiainside.id, Jakarta — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan bahwa startup unicorn tidak perlu meminta izin ke Kominfo. Namun, startup unicorn dapat mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Startup unicorn tidak perlu mendaftar ke Kominfo, namun dapat memperoleh izin melalui sektor seperti OJK. Tujuannya apa, untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan menjalankan bisnisnya dengan mudah,”
Ia menjelaskan, kecanggihan ekonomi digital tidak perlu disikapi dengan paranoid. Meski ada permodalan asing yang masuk untuk pengembangan bisnis financial technology (fintech).
“Contohnya, Garuda Indonesia dengan adanya fintech pendapatannya jauh lebih besar. Artinya, lebih dari 11 persen GDP kita dihasilkan oleh ekonomi digital,” katanya.
Akselerasi Lewat NextICorn
Pada kesempatan itu, ia mengatakan Kominfo juga menemukan jalan tengah untuk mengisi ‘kekosongan’ dalam industri digital dengan melakukan Program Next Indonesian Unicorn (NextICorn).
“Program ini membantu para Unicorn ini untuk mendapatkan pendanaan dan menjembatani mereka dengan investor Seri B. Pemerintah Indonesia juga mempertimbangkan pertumbuhan industri game di Indonesia, mengingat ada 43 juta pemain di Indonesia saat ini. Tahun 2017, pemasukan dari games digital meraih miliaran dollar. Kami bahkan sekarang memiliki sejumlah liga gaming nasional,” ujar Rudiantara.
Menurut dia, manusia berubah, negara pun berubah. Cara orang menjalankan bisnis dan rutinitas keseharian juga berubah. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo pun menyesuaikan perubahan dari pengatur menjadi fasilitator dan akselerator.
“Indonesia terus beradaptasi dengan regulasi terstandar global dan terus bergerak menjadi masyarakat global. Pemerintah optimis, dengan sejumlah langkah strategis ini, Indonesia dapat menjadi pemimpin ekonomi digital di ASEAN,” ungkap Rudiantara.
Mengenai upaya untuk menarik investor, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyatakan keseriusan Pemerintah Indonesia dalam memfaslitasi para investor. Bahkan, Thomas Lembong menyatakan optimistisme Presiden RI Joko Widodo atas perkembangan ekonomi digital Indonesia.
“Presiden Jokowi percaya, ekonomi digital akan menjadi sarana lompatan besar untuk Indonesia. Ia mendukung 100 persen pengembangannya karena beliau pun juga pemimpin yang melek teknologi,” ujar Thomas Lembong.
Sebagai informasi, peta jalan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik (roadmap e-commerce) ditetapkan berdasarkan Perpres Nomor 74 Tahun 2017. Peta jalan e-commerce di Indonesia merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi XIV yang mencakup program pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, pendidikan dan sumber daya manusia, infrastruktur komunikasi, keamanan siber serta pembentukan manajemen pelaksana. (*/Dry)