Oleh: Andryanto S |
Dana desa dinilai sudah digagas sejak 2013 sehingga lahir UU Desa. Presiden Jokowi dinilai terlalu mengklaim berlebihan dengan dana desa.
Indonesiainside.id, Jakarta — Ekonom senior Rizal Ramli menyebut program dana desa yang dibanggakan pemerintah saat ini bukan prestasi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rizal mengatakan program dana desa sudah menjadi amanat Undang-undang sejak tahun 2013.
Menurut dia, banyak pihak yang telah memperjuangkan dana desa sebelum era Presiden Jokowi. UU Desa tahun 2013 yang mengatur pembagian Rp 1 miliar perdesa diinisiasi oleh berbagai asosiasi desa, terutama Parade Nusantara yang diketuai oleh Sudir Santoso dan Ketua Pembinanya, Rizal Ramli sendiri.
“UU Desa adalah amanat sejak 2013 untuk memberikan satu miliar per desa. Diperjuangkan oleh berbagai asosiasi desa khususnya Parade Nusantara,” ujar Rizal di sebuah acara diskusi di Jakarta, kemarin.
Menko Perekonomian pada era Gus Dur itu juga menyebutkan banyak tokoh lain yang terlibat. Di antaranya, Ketua Fraksi PKB Marwan Ja’far, Ketua Pansus dari PKB Ahmad Muqoam, dan dibantu oleh Ketua DPR kala itu, Marzuki Alie.
Pada Debat Capres kedua di Jakarta pada Minggu (17/2/2019) lalu, Jokowi menyebut telah menggelontorkan dana desa sampai Rp 187 triliun. Dana tersebut digunakan pemerintah untuk membangun berbagai infrastruktur seperti jalanan dan saluran irigasi.
Selain itu Rizal juga menyoroti pidato kebangsaan Jokowi di Sentul, Minggu (24/04/2019) kemarin. Rizal menganggap data yang disampaikan Jokowi di hadapan ribuan relawan pendukungnya ngawur. Rizal juga menganggap Jokowi suka mengklaim prestasi berlebihan.
“Pidato Presiden Widodo di Sentul lalu adalah pengulangan saat debat kedua. Banyak data yang cenderung ngawur, keliru dan bahkan hoaks. Ini karena kebiasaan Widodo mengklaim prestasi berlebihan,” kata Rizal. (*/Dry)