Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

Larangan Kantong Plastik Diperluas ke Pasar Tradisional

Oleh Andryanto S
Selasa, 12/03/2019 09:01
Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

Oleh: Andryanto S |

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana memperluas kebijakan larangan penggunaan kantong plastik ke pasar-pasar tradisional.

Indonesiainside.id, Jakarta — Kebijakan melarang penggunaan kantong plastik akan diterapkan secara bertahap, setelah dimulai penerapannya di sejumlah pusat perbelanjaan ritel modern.

“(Kebijakan larangan penggunaan plastik) akan secara bertahap, pasti masuk ke pasar-pasar tradisional,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati di Jakarta, kemarin.

Baca Juga:

Denda Lingkungan Rp20 Triliun Belum Berhasil Dieksekusi, Lha Kok Bisa?

Indonesia Targetkan Cetak Polisi Hutan Terbaik Dunia

Menurut dia, pihaknya juga telah membuat “road map” atau peta jalan untuk produsen antara lain bagaimana untuk tidak merancang kantong plastik yang hanya digunakan sekali pakai.

Dia mengungkapkan, tiga pihak yang disasar untuk ditargetkan adalah industri manufaktur, ritel, serta beragam industri jasa makanan seperti katering dan restoran.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengklaim larangan penggunaan kantong plastik yang telah diterapkan oleh sejumlah daerah sebenarnya menguntungkan bagi ritel. Namun, meski mengurangi biaya operasional bagi peritel, kebijakan itu menjadi dilema lantaran konsumen memiliki hak untuk membawa barang belanjaan mereka bukan dengan tangan kosong.

Di sisi lain, jika konsumen ditawari untuk membeli kantong sekali pakai untuk membawa barang belanjaan, konsumen masih banyak yang menolak.

“Ketika (konsumen) ditanya kenapa tidak beli tas belanja, mereka katakan kan mereka belanja untuk beli sayur, ikan dan lainnya, bukan tas belanja,” ujarnya.

Kondisi tersebut, menurut Roy, menggambarkan bahwa sosialisasi soal penggunaan kantong plastik masih belum sampai ke masyarakat.

Namun, pemerintah terlebih dahulu telah melarang penggunaan kantong plastik tanpa mensosialisasikan lebih dalam mengenai bahaya kantong plastik sekali pakai.

Roy menambahkan, peritel saat ini telah menggunakan kantong plastik ramah lingkungan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan punya label ramah lingkungan.(*/Dry/Ant)

Tags: AprindoKantong PlastikKLHKSNI
Previous Post

Valentino Rossi Tampil Memukau di MotoGP Qatar

Next Post

Aturan PPnBM Kendaraan Diubah, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp 24,5 Triliun

Rekomendasi Berita

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM
Ekonomi

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2
Ekonomi

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023
Lindungi Rakyat, DPR Diminta Hati-Hati Ratifikasi Perjanjian Dagang RCEP
Headline

Neraca Perdagangan 2022 Surplus, Cetak Rekor Tertinggi

19/01/2023
DPR Pertanyakan Janji Presiden Jokowi Soal Tol Laut
Headline

DPR Pertanyakan Janji Presiden Jokowi Soal Tol Laut

19/01/2023
Indonesia Dinilai Kebal Ancaman Resesi
Headline

Ekspor Desember Turun, Ini Biang Masalahnya

17/01/2023
Indonesia-Timor Leste Bahas Perjanjian Perdagangan Bebas
Ekonomi

Indonesia-Timor Leste Bahas Perjanjian Perdagangan Bebas

13/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48
Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11
Jemaah Haji yang Pulang Bakal Dites Covid-19

Belasan Tahun Jemaah Setorkan Dana Haji Ketika Berangkat Jadi Mahal, Fadli Zon: Itu Zalim Namanya

29/01/2023 21:25
Fadli Zon Tunjukkan Wujud Surat Kabar ‘Harian Rakjat’ Media Propaganda PKI

Kutuk Penembakan Warga Palestina, Fadli Zon: Israel Ingin Musnahkan Palestina

29/01/2023 21:12

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023 07:52

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023 13:23

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved