Oleh: Muhajir |
Indonesiainside.id, Jakarta – Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Jazilul Fawaid, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam berutang. Hal tersebut dikarenakan utang negara akan menjadi beban berat bagi generasi mendatang.
Maka itu dia mengingatkan agar pengelolaan utang harus dicermati, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Jazilul juga mengingatkan agar pemerintah menjaga rasio utang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan atas persetujuan DPR RI.
“Adapun arah dan strategi kebijakan pembiayaan utang yakni harus mengedepankan aspek kehati-hatian melalui pengendalian rasio utang dalam batas aman berkisar 29,4 sampai 30,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) di tahun 2020 untuk mendukung kesinambungan fiskal,” kata Jazilul saat menyampaikan Laporan Pendahuluan RAPBN 2020 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/7).
Selain itu, Jazilul meminta pemerintah agar memanfaatkan utang untuk kegiatan produktif. Ini agar dapat tercipta efisiensi utang dan mampu menjaga keseimbangan makro, dengan menjaga komposisi utang domestik dan valas dalam batas terkendali serta pendalaman pasar keuangan.
DPR mencatat, akhir Februari 2019, utang pemerintah sudah mencapai Rp4.566,26 triliun. Jumlah ini meningkat sebesar Rp531,46 triliun dibandingkan Februari 2018 yang sebesar Rp4.034,80 triliun.
Rinciannya, total utang sebesar Rp 4.566,26 triliun itu terdiri dari pinjaman sebesar Rp 790,47 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) Rp 3.775,79 triliun. Pinjaman sebesar Rp 790,47 triliun itu terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp783,33 triliun.
Sementara, rincian pinjaman luar negeri yakni pinjaman bilateral Rp322,86 triliun, multilateral Rp418,82 triliun, komersial Rp41,66 triliun. Sedangkan pinjaman dalam negeri sebesar Rp7,13 triliun.(EPJ)