Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

Pengamat Nilai Penghapusan PPN Biaya Operasional Penerbangan Tak Efektif

Andryanto S
Minggu, 14/07/2019 14:41
Ziva Narendra

Pengamat industri penerbangan, Ziva Narendra. Foto: Antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Oleh: Suandri Ansah

Indonesiainside.id, Jakarta — Rencana pemerintah memberikan insentif fiskal industri penerbangan dengan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinilai tak efektif. Sedianya, pembebasan PPN diberikan untuk biaya avtur, impor suku cadang pesawat dan jasa perawatan demi mewujudkan tiket domestik murah.

Pengamat industri penerbangan, Ziva Narendra mengatakan, pembebasan PPN tidak hanya tak efektif, tapi juga efeknya pun kecil. Menurutnya, penghapusan PPN justru akan menjadi beban bagi sektor lain penopang industri penerbangan.

“Misalnya mau memberikan insentif coba dilihat dari pajak pajak yang lainnya, bukan PPN nya tapi pajak barang mewah. Misalnya kemudian pajak impor, insentif dari harga barangnya atau harga komoditi yang dimaksudnya,” ujar Ziva kepada Indonesiainside.id, di Jakarta lewat sambungan telepon.

Baca Juga:

Perpanjangan Insentif PPN DTP, Manfaatnya Masih Terbatas

Terus Ekspansi, Avtur Produksi PT Pertamina Patra Niaga Rambah 47 Negara

Dia mengungkapkan, daripada menghapus PPN, pemerintah bisa memberikan subsidi sekian persen untuk operasional, subsidi biaya avtur misalnya. “Karena kalau dihilangkan pasti kan bebannya jadi ada di Pertamina, tapi bagaimana kalu misalnya sekian persen itu ditanggung atau disubsidi,” imbuhnya.

Soal PPN avtur, sebelumnya muncul wacana dari pemerintah untuk mempertimbangkan PPN yang digunakan untuk penerbangan domestik. PPN avtur dianggap perlu dihapus karena dianggap berdampak pada biaya operasional maskapai yang menyebabkan tiket pesawat mahal.

Kabar terbaru, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menghentikan kajian pembebasan PPN avtur yang digunakan untuk penerbangan domestik. Berdasar kajian oleh kementerian, pembebasan PPN avtur tak sejalan dengan skema biaya oprasional yang dijalankan industri penerbangan global.

Mengutip CNN Indonesia, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Rofyanto Kurniawan mengaku pembahasan kebijakan bebas PPN bagi avtur sempat dilakukan dalam waktu yang lama. Kemenkeu membandingkan rencana kebijakan tersebut dengan negara-negara Asia Tenggara lain seperti Malaysia, Filipina, dan Thailand.

Hasilnya, negara-negara tersebut ternyata masih membebankan PPN avtur untuk penerbangan domestik. Bahkan, PPN avtur domestik sebesar 10 persen dianggap masih lebih murah dibanding Thailand, meski ia sendiri tak menyebut besaran PPN avtur di Negeri Gajah Putih itu.

“Negara lain melakukan ini (PPN avtur), maskapainya masih bisa berkompetisi kok. PPN avtur 10 persen ini sudah cukup comparable dengan Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Thailand,” jelas Rofyanto, Jumat (12/7).

Meski tidak melanjutkan kajian penghapusan PPN avtur, Kemenkeu mengatakan insentif lain bagi maskapai akan meluncur dalam waktu dekat. Insentif tersebut adalah pembebasan PPN bagi jasa sewa pesawat terbang impor (leasing) yang sebelumnya bertarif 10 persen. (*/Dry)

Tags: AvturPPNTiket Pesawat
Berita Sebelumnya

Kehadiran Rudal S-400 Rusia di Turki bikin Amerika Berang

Berita Selanjutnya

Leanna Leonardo, Hakim Cantik, Idola Netizen

Rekomendasi Berita

Jika Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, PB FKAPHI: Kan Tidak Ada Ruginya
Headline

Menag: Layani Para Tamu Allah Sebaik-baiknya

17/05/2022
hajj-kabaa-
Headline

Penginapan Jamaah Haji Indonesia di Makkah Terjauh 4 Km dari Masjidil Haram

17/05/2022
Kelompok Syiah Menderita di Pemilu Lebanon
Headline

Kelompok Syiah Menderita di Pemilu Lebanon

17/05/2022
Puan Maharani
Headline

Puan Maharani: Tak Ada Pencapain tanpa Kerja Keras

17/05/2022
Panglima Komando Kopatrev Ultimatum Pendukung Ruhut Sitompul
Headline

Panglima Komando Kopatrev Ultimatum Pendukung Ruhut Sitompul

17/05/2022
Ganjar: Saya Tanya Kemenkes, Kenapa Cilacap, Wonosobo, Magelang dan Pekalongan Tak Dapat Vaksin?
Politik

Pengamat Menilai Ganjar Pranowo Memang Tengah Dikucilkan PDIP, Mau Dibantah?

17/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Panglima Komando Kopatrev Ultimatum Pendukung Ruhut Sitompul

Panglima Komando Kopatrev Ultimatum Pendukung Ruhut Sitompul

17/05/2022 13:46 WIB
Ganjar: Saya Tanya Kemenkes, Kenapa Cilacap, Wonosobo, Magelang dan Pekalongan Tak Dapat Vaksin?

Pengamat Menilai Ganjar Pranowo Memang Tengah Dikucilkan PDIP, Mau Dibantah?

17/05/2022 13:13 WIB
hajj-kabaa-

Penginapan Jamaah Haji Indonesia di Makkah Terjauh 4 Km dari Masjidil Haram

17/05/2022 17:50 WIB
Prancis Siapkan Opsi Militer Dukung Swedia dan Finlandia dari Ancaman Rusia

Prancis Siapkan Opsi Militer Dukung Swedia dan Finlandia dari Ancaman Rusia

17/05/2022 10:10 WIB

Risalah

Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022
Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!
Headline

Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!

11/05/2022
Puasa Mengajarkan Kita Beriman kepada yang Ghaib
Headline

Boleh Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang Menurut Imam Syafi’i

11/05/2022
Cantik dan Sucinya Para Bidadari Surga
Headline

Hati adalah Rumah Kebaikan, jika Ia Rusak Akan Membinasakan

07/05/2022

Berita Terkini

Menag: Layani Para Tamu Allah Sebaik-baiknya

Puan: Gotong Royong Kunci Keberhasilan Hadapi Pandemi

Penginapan Jamaah Haji Indonesia di Makkah Terjauh 4 Km dari Masjidil Haram

Deddy Cobuzier itu Mualaf, Perlu Dirangkul, Bukan Dipukul!

Ketua DPR RI Apresiasi Kerja Pemerintah dan TNI-Polri soal Pelayanan Mudik 2022

Kelompok Syiah Menderita di Pemilu Lebanon

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved