Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

Aksi Hostile Takeover Marak, Investor Dibuat Cemas

Oleh Andryanto S
Kamis, 25/07/2019 19:00
idx

Bursa Efek Indonesia. Foto: idx

FacebookTwitterWhatsapp

Oleh: Andryanto S

Indonesiainside.id, Jakarta – Sejumlah analis dan pengamat pasar modal menyoroti maraknya aksi pengambilalihan paksa kontrol atau kendali (hostile takeover) di tubuh emiten. Aksi hostile takeover dinilai dapat menimbulkan ketidakpastian dan cenderung mengorbankan kinerja perusahaan, sehingga membuat investor cemas.

Maraknya hostile takeover terlihat dari makin banyaknya emiten yang mengalami pengambilalihan kontrol perusahaan secara paksa. Sebuat saja, PT Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) dan terakhir PT Jababeka Tbk (KIJA) yang juga dikabarkan mengalami aksi tersebut.

“Kita harus melihat kinerja sesudahnya, apakah pemegang saham yang baru masuk tersebut dapat diterima oleh pasar atau tidak,” ujar Analis Investa Saran Mandiri Hans Kwee di Jakarta, Kamis (25/7).

Baca Juga:

Sri Mulyani: Pasar Modal Indonesia Teruji Hadapi Tantangan

Pasar Beri Apresiasi Positif terhadap Aksi Korporasi Industri Telco

Jika tidak diterima dan justru menimbulkan kekisruhan hingga berujung gugat-menggugat, lanjut dia, hal itu tentu merugikan perusahaan yang dimaksud. Kondisi tersebut juga cenderung membuat ketidakpastian yang akhirnya membuat investor cemas.

Aksi hostile takeover memang biasanya dilakukan dengan cara pengambilalihan paksa, dengan mengambil saham melalui tender offer ataupun membeli saham-saham satu perusahaan di pasar. Masalahnya, dampak negatif dari hostile takeover juga menjadi perhatian dari para investor.

Head of Research Department of Koneksi Capital Alfred Nainggolan juga menilai proses hostile takeover sudah pasti tidak bisa berjalan mulus dan mempengaruhi roda usaha, karena konflik ini akan berujung pada konflik kepemimpinan di perusahaan tersebut. Dia mencontohkan kisruh di tubuh emiten Jababeka dengan adanya pergantian susunan direksi yang “mengejutkan”, menandakan proses pergantian manajemen yang di luar kebiasaan. “Kejadian seperti ini bisa dikatakan “hostile takover” terlebih dengan terdiversivikasinya pemegang saham KIJA memperbesar peluang terjadinya hal itu,” paparnya.

Alfred memaparkan motif dari hostile takeover adalah memperebutkan penguasaan perusahaan (aset) yang sudah pasti aset tersebut punya nilai (prospek) yang menarik/strategis. “Latar belakang dan motif yang terlihat memang ke arah hostile takeover,” ucapnya.

Alfred menilai hostile takeover merupakan faktor extraordinary yang dapat memberikan sentimen negatif bagi kinerja emiten. Sentimen negatif tersebut berupa risiko default kewajiban buyback obligasi. “Risiko default yang ada pada KIJA ini bukan disebabkan karena penurunan kinerja, tapi extraordinary faktor, yaitu obligasi yang seharusnya dibayar/dikembalikan dalam jangka panjang berbuah menjadi jangka pendek,” katanya.

Di sisi lain, Ketua Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISSI) Sanusi mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bursa Efek Indonesia (BEI) sebaiknya mengatur lebih jauh bagimana mekanisme pemegang saham publik bisa terlibat dalam susunan manajemen perseroan, apabila jumlah saham publik lebih besar dalam satu perusahaan terbuka. “Asalkan yang dilibatkan murni pemegang saham publik yang berkumpul, bukan pemegang saham lainnya yang berniat untuk mengambil alih suatu perusahaan,” katanya.

Dia menilai hal ini perlu dilakukan agar seluruh tindakan manajemen perseroan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan kepentingan seluruh pemegang saham. Langkah ini juga bertujuan agar perubahan manajemen maupun aksi perseroan bisa dilaksanakan dengan mulus, sehingga tidak merugikan kepentingan pemegang saham publik.

“Di luar negeri ada istilah proxy, yaitu dimana sebagian besar pemegang saham publik bisa memberikan masukan terhadap perusahaan. Proxy memungkinkan pemegang saham investor publik bisa terlihat dalam mengontrol jalannya perusahaan,” terangnya.

Kisruh yang terindikasi sebagai ‘hostile takeover’ di tubuh Jababeka memang belum selesai. Kabar terbaru menyebutkan tujuh pemegang saham Jababeka mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait perkara perubahan susunan direksi dan dewan komisaris KIJA sehingga perusahaan berisiko gagal bayar surat utang senilai US$ 300 juta.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (22/7), ada tujuh pemegang saham yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Secara keseluruhan, ketujuh pemegang saham ini menguasai 1,02 miliar lembar atau 4,91 persen saham KIJA.

Para pemegang saham ini menolak keputusan yang diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 26 Juni 2019, terkait pergantian direktur utama dan jajaran direksi serta dewan komisaris lainnya. Julius Rizaldi selaku kuasa hukum ketujuh pemegang saham menyebut dengan didaftarkannya gugatan ke pengadilan pada Jumat (19/7), keputusan agenda kelima dalam RUPST itu belum berlaku secara efektif sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Selain itu, dia menegaskan apabila ada pihak yang tidak mengindahkan fakta hukum tersebut, maka tindakan hukum akan segera diambil.(*/Dry)

Tags: Bursa Efek Indonesiahostile takeoverpasar modal
Previous Post

Roger Danuarta dan Cut Meyriska Siap Menikah Bulan Depan

Next Post

Setahun Berlalu, Agen dan Mitra Abu Tour Masih Diburu Jamaah

Rekomendasi Berita

Perluas Lini Produksi, Daihatsu Tambah Investasi Rp2,9 Triliun
Headline

Perluas Lini Produksi, Daihatsu Tambah Investasi Rp2,9 Triliun

04/02/2023
Petani Pisang Ini Untung Rp2,5 Juta Setiap Minggu
Headline

Petani Pisang Ini Untung Rp2,5 Juta Setiap Minggu

04/02/2023
Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir
Ekonomi

Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir

03/02/2023
Cadangan Devisa Naik Menjadi 130,5 Miliar Dolar AS
Ekonomi

Sejumlah Nama Calon Gubernur BI Bersliweran, Ketua Banggar Sebut Belum Terima Usulan

02/02/2023
Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta
Ekonomi

Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta

01/02/2023
Bapanas Siap Penuhi Kebutuhan Beras Bulog
Headline

Tiga Pejabat Ini Diberi Tugas Khusus Stabilkan Harga Beras

01/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

04/02/2023 20:24
Soal Wakaf Tunai, Yang Menghimpun Wakaf Uang itu Para Nazhir

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rentan Penyimpangan dan Korupsi

04/02/2023 19:24
Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

04/02/2023 17:00
ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023 16:18

Berita Populer

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023 20:38

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved