Oleh: Rudi Hasan
Indonesiainside.id, Jakarta – Pembatasan ganjil genap tak berlaku bagi taksi konvensional dengan plat kuning. Perlakuan serupa juga diminta untuk taksi berbasis aplikasi online.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan hal ini untuk menciptakan kesetaraan antara dua moda tersebut.
“Karena konsepnya adalah equality, supaya jangan ada perbedaan antara non online dan online,” kata Budi di Jakarta, Selasa, (13/8)
Dia melihat ada yang harus dikaji ulang dari kebijakan ganjil genap itu. Dirjen Perhubungan Darat akan diutus untuk membicarakan halitu bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
“Kalau dibicarakan begitu kan seminggu udah selesai harusnya,” jelasnya.
Dinas Perhubungan DKI menerapkan kebijakan ini tanpa melihat eksistensi taksi online. Sebab taksi tersebut dikhawatirkan tak memindah kebiasaan orang beralih ke angkutan umum.
Kemarin, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memulai sosialisasi perluasan ganjil genap di 25 titik. Sosialisasi utama dilakukan di ruas Jalan Gunung Sahari, Hayam Wuruk, dan Gajah Mada.
“Kita lakukan sosialisasi sekaligus assessment petugas apakah petugas yang ditempatkan secara kuantitas cukup dan kualitas memahami bagaimana mereka bertugas di lapangan,” kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, di Jakarta.
Kebijakan yang bakal dieksekusi 9 September nanti dikatakan Sigit, perlu sosialisasi menyeluruh. Hal ini, kata dia, untuk meningkatkan awareness masyarakat di 25 titik baru itu.
Sigit menyebut masyarakat sangat kooperatif saat sosialisasi. Sejauh ini, tingkat kepatuhan sudah cukup baik.
“Artinya informasi yang disampaikan baik itu melalui pernyataan Pak Kadis maupun media. Bisa kita lihat di lapangan hari ini sudah mulai tau dan patut melaksanakannya,” kata dia. (EP)