Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

Pelemahan Harga Komoditas Tekan Penerimaan Pajak Negara

Oleh Andryanto S
Selasa, 27/08/2019 09:14
Ilustrasi migas. Foto: IST

Ilustrasi migas. Foto: IST

FacebookTwitterWhatsapp

Oleh Andryanto S

Indonesiainside.id, Jakarta — Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan bahwa penerimaan pajak hingga akhir Juli 2019 tumbuh melambat dibandingkan periode yang sama pada 2018. Perlambatan penerimaan pajak itu salah satunya dipengaruhi pelemahan harga komoditas global.

“Penerimaan pajak masih tumbuh terbatas pada 2,68 persen,” ujar Robert di Jakarta, Senin (26/8).

Robert menjelaskan sejumlah tantangan yang mempengaruhi penerimaan pajak pada periode Januari-Juli 2019, diantaranya tingginya restitusi yang tumbuh hingga 29,78 persen. Selain itu, tambah dia, ada moderasi harga komoditas di pasar global yang menyebabkan pertumbuhan Pajak Penghasilan (PPh) migas terkontraksi 1,84 persen.

Baca Juga:

Penerimaan Pajak Sektor Tambang Tumbuh Pesat

Selama Juli 2021 Harga Komoditas Pertambangan Tunjukkan Tren Positif

Pembayaran pajak secara sukarela maupun pembayaran karena pembinaan, pengawasan, pemeriksaan dan penegakan hukum dari Wajib Pajak di sektor tambang serta sawit juga terkontraksi 10,11 persen. “Normalisasi aktivitas impor ikut berdampak pada pertumbuhan negatif PPh atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor sebesar 3,58 persen,” kata Robert.

Ia menambahkan lesunya penerimaan pajak Januari-Juli 2019 ikut dipengaruhi oleh perlambatan kinerja pada sektor manufaktur. Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak nonmigas termasuk Pajak Penghasilan dari sektor migas hingga 31 Juli 2019 mencapai Rp705,6 triliun atau 44,7 persen dari target Rp1.577,6 triliun.

Realisasi ini sebagian besar disumbangkan oleh penerimaan PPh Migas sebesar Rp35,5 triliun, PPh nonmigas Rp404,7 triliun dan PPN Rp249,4 triliun. Berdasarkan jenis, penerimaan tertinggi berasal dari PPN Dalam Negeri sebesar Rp143,93 triliun, PPh Badan Rp139,19 triliun, PPN Impor Rp97,3 triliun dan PPh Pasal 21 Rp91,56 triliun.(*/Dry/Ant)

Tags: harga komoditaspenerimaan pajak
Previous Post

Pengamat: RUU PSDN Penting Disahkan sebagai Legitimasi Pelatihan Bela Negara

Next Post

Dorong Akselerasi Perekonomian, Menkeu Percepat Eksekusi Belanja Modal Negara

Rekomendasi Berita

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan
Headline

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023
Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi
Headline

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023
Jemaah Haji yang Pulang Bakal Dites Covid-19
Headline

Belasan Tahun Jemaah Setorkan Dana Haji Ketika Berangkat Jadi Mahal, Fadli Zon: Itu Zalim Namanya

29/01/2023
Fadli Zon Tunjukkan Wujud Surat Kabar ‘Harian Rakjat’ Media Propaganda PKI
Headline

Kutuk Penembakan Warga Palestina, Fadli Zon: Israel Ingin Musnahkan Palestina

29/01/2023
Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM
Ekonomi

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023
KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza
Headline

KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza

28/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48
Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11
Jemaah Haji yang Pulang Bakal Dites Covid-19

Belasan Tahun Jemaah Setorkan Dana Haji Ketika Berangkat Jadi Mahal, Fadli Zon: Itu Zalim Namanya

29/01/2023 21:25
Fadli Zon Tunjukkan Wujud Surat Kabar ‘Harian Rakjat’ Media Propaganda PKI

Kutuk Penembakan Warga Palestina, Fadli Zon: Israel Ingin Musnahkan Palestina

29/01/2023 21:12

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023 07:52

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023 13:23

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved