Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

Potensi Wakaf Dinilai Bisa Minimalisasi Serapan APBN

Oleh Azhar Azis
Senin, 16/09/2019 20:17
wakaf

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), Banu Widodo dalam sebuah seminar di UI, Depok, Senin (16/9). Foto: Istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

Oleh: Ahmad ZR

Indonesiainside.id, Jakarta – Wakaf menyediakan berbagai jasa sosial yang penting bagi masyarakat seperti kesehatan dan pendidikan, tanpa membebani anggaran pemerintah sedikit pun. Sistem wakaf penting dalam perekonomian agar secara masif menurunkan beban pengeluaran pemerintah, sehingga akan menurunkan tekanan defisit anggaran.

“Saya membayangkan APBN kita terus surplus karena belanja terkait pendidikan, kesehatan dan lain-lain ini sudah tercover oleh wakaf,” kata Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), Banu Widodo dalam sebuah seminar di UI, Depok, Senin (16/9).

Banu menjelaskan, jika efektif, hal ini akan menurunkan kebutuhan pemerintah untuk berutang, sehingga akan mematahkan crowding-out effect. Ini juga dapat menurunkan tingkat suku bunga yang merupakan penghambat utama investasi swasta dan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:

Presiden Jokowi: Bikin Negara Lain Tergantung Sama Kita

Realisasi Belanja Negara Capai Rp2.351,1 Triliun

“Nah, dengan mendorong penyediaan jasa sosial, wakaf telah berperan dalam membuat pemerataan pendapatan dalam perekonomian,” katanya.

Dia mengatakan wakaf juga menghapus masalah rendahnya penyediaan barang barang publik. Menurutnya, barang publik yang bersifat non rivalries and non excludable memunculkan masalah free-rider, sehingga akan selalu memunculkan masalah under supply of public goods.

“Melalui pengelolaan Wakaf, hal ini tidak terjadi, bahkan yang akan terjadi justru excess supply of public goods,” tuturnya

Ia mengakui, jetika wakaf tersebar dalam perekonomian, wakaf mampu menyerap lapangan kerja secara luas. Berbagai jasa sosial yang disediakan wakaf, seperti fasilitas kesehatan dan pendidikan dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

“Begitu juga dengan unit-unit usaha dari aset wakaf yang digunakan untuk menopang operasionaIisasi aset wakaf, mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar seperti petani, usaha kecil dan menengah, pedagang dan jasa-jasa,” ujar Banu. (Aza)

Tags: APBNekonomiwakafwakaf islam
Previous Post

Agus Rahardjo: Enggak Usah Ngomong Kasus

Next Post

Pemerintah Klaim Perubahan UU MD3 untuk Penguatan Kelembagaan

Rekomendasi Berita

Perluas Lini Produksi, Daihatsu Tambah Investasi Rp2,9 Triliun
Headline

Perluas Lini Produksi, Daihatsu Tambah Investasi Rp2,9 Triliun

04/02/2023
Petani Pisang Ini Untung Rp2,5 Juta Setiap Minggu
Headline

Petani Pisang Ini Untung Rp2,5 Juta Setiap Minggu

04/02/2023
Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir
Ekonomi

Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir

03/02/2023
Cadangan Devisa Naik Menjadi 130,5 Miliar Dolar AS
Ekonomi

Sejumlah Nama Calon Gubernur BI Bersliweran, Ketua Banggar Sebut Belum Terima Usulan

02/02/2023
Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta
Ekonomi

Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta

01/02/2023
Bapanas Siap Penuhi Kebutuhan Beras Bulog
Headline

Tiga Pejabat Ini Diberi Tugas Khusus Stabilkan Harga Beras

01/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

China Sebut Balon Pengintai di Amerika Untuk Penelitian

China Sebut Balon Pengintai di Amerika Untuk Penelitian

04/02/2023 15:00
Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Pandangan Fraksi PKS

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Pandangan Fraksi PKS

04/02/2023 14:40
Bali Runner Up Destinasi Terpopuler Dunia

ASEAN Jadi Ujung Tombak Pemulihan Pariwisata Setelah Pandemi

04/02/2023 14:27
Perluas Lini Produksi, Daihatsu Tambah Investasi Rp2,9 Triliun

Perluas Lini Produksi, Daihatsu Tambah Investasi Rp2,9 Triliun

04/02/2023 14:14

Berita Populer

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023 20:38

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved