Oleh: Suandri Ansah
Indonesiainside.id, Jakarta – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kembali blokir 39 situs perusahaan berjangka komoditi ilegal. Sampai September 2019, tercatat 142 situs ilegal telah diputus.
Jumlah pemblokiran ini hampir menyamai jumlah situs berjangka komiditi ilegal yang diblokir sepanjang tahun 2018. Tahun lalu, Bappebti telah melakukan pemblokiran terhadap 161 domain situs perusahaan berjangka komoditi ilegal.
Kepala Bappebti, Tjahya Widayanti menjelaskan, pemblokiran dilakukan sebagai langkah pencegahan pelanggaran di bidang perdagangan berjangka. Bappebti memiliki wewenang untuk mewajibkan setiap pihak menghentikan kegiatan usaha yang tidak memiliki izin usaha dari Bappebti.
Pemblokiran terhadap situs perusahaan ilegal rutin dilakukan Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, penyedia jasa situs internet, dan tempat pendaftaran domain yang ada di Indonesia. Bappebti juga aktif memantau secara langsung aktivitas domain ilegal tersebut.
“Informasi daftar domain situs perusahaan berjangka komoditi ilegal yang diumumkan SWI diharapkan dapat membuat masyarakat untuk semakin berhati-hati terhadap penawaran produk, investasi, dan kegiatan usaha di bidang perdagangan berjangka illegal,” ujarnya dalam pernyataan media yang diterima Indonesiainside.id, Selasa (17/9).
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan M. Syist meminta masyarakat memastikan terlebih dahulu legalitas perusahaan yang menawarkan investasi. Menurutnya, perusahaan perdagangan berjangka ilegal selalu memiliki cara untuk memperdaya nasabahnya.
Beberapa cara yang dilakukan, seperti memberikan penawaran melalui situs, sosial media seperti Facebook, Instagram, Twitter, kanal Youtube, dan media lainnya. Adapun modus-modus yang sering digunakan adalah ,elakukan aktivitas selayaknya pialang berjangka yang memiliki izin usaha.
“Entitas ilegal tersebut menawarkan kontrak berjangka, biasanya forex, index, dan komoditi kepada masyarakat dan biasanya dengan margin yang rendah,” ujarnya. (*/Dry)