Oleh: Annisa Fadhilah
Indonesiainside.id, Jakarta – PT SMF atau Sarana Multigriya Finansial (Persero) mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah untuk 2020, sebesar Rp 2,5 triliun yang bersumber dari APBN Kementerian Keuangan tahun 2020. Dana tersebut ditargetkan dapat memenuhi jaminan untuk pembiayaan 102.500 unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pada program KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
“Awalnya porsi dari PT SMF untuk program KPR FLPP hanya 10 persen. Tahun 2020 porsi PT SMF sebesar 25 persen. Hal itu dilakukan untuk menurunkan porsi pemerintah dalam KPR FLPP,” ujar Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Kemenkeu, Meirijal Nur, di Jakarta, pada Jumat (4/10).
Meirijal juga menambahkan, dana tersebut tak hanya untuk KPR FLPP tetapi untuk program pembiayaan KPR ASN/TNI/Polri dan KPR untuk masyarakat yang terkena bencana alam. Menurut dia, penduduk usia yang membutuhkan rumah di Indonesia semakin bertambah dan dengan ini, dia mengharapkan ketersediaan rumah bagi semakin bisa terpenuhi, terutama MBR.
Sementara itu, PT SMF juga menyediakan dana jangka panjang, bagi bank penyalur KPR yang menjalankan program pemerintah. Dengan cara, memfasilitasi tranksasi sekuritas tagihan KPR dan penyeluran pinjaman, untuk mendukung penguatan pasar pembiayaan primer yang bersumber dari penerbitan surat utang atau melakukan leveraging. Hal itu dilakukan, supaya bisa menambah jumlah rumah yang akan dibangun.
“Tahun 2019, PT SMF telah menerbitkan surat utang 9,4 triliun, dari target Rp 10 triliun. Hal itu untuk menurunkan beban fiskal program-program pembangunan rumah dari pemerintah,” ujar Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, di Jakarta, pada Jumat (4/10). (*/Dry)