Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

Disuntik Modal Negara Rp 2,5 Triliun, SMF Biayai 102.500 Rumah MBR

Oleh Andryanto S
Jumat, 04/10/2019 19:30
Sarana Multigriya Finansial

Dirut Kekayaan Negara Dipisahkan, Meirijal Nur (kanan) dan Dirut PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Ananta Wiyogo (kiri). Foto: Annisa Fadhilah/Indonesiainside.id

FacebookTwitterWhatsapp

Oleh: Annisa Fadhilah

Indonesiainside.id, Jakarta – PT SMF atau Sarana Multigriya Finansial (Persero) mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah untuk 2020, sebesar Rp 2,5 triliun yang bersumber dari APBN Kementerian Keuangan tahun 2020. Dana tersebut ditargetkan dapat memenuhi jaminan untuk pembiayaan 102.500 unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pada program KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Awalnya porsi dari PT SMF untuk program KPR FLPP hanya 10 persen. Tahun 2020 porsi PT SMF sebesar 25 persen. Hal itu dilakukan untuk menurunkan porsi pemerintah dalam KPR FLPP,” ujar Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Kemenkeu, Meirijal Nur, di Jakarta, pada Jumat (4/10).

Meirijal juga menambahkan, dana tersebut tak hanya untuk KPR FLPP tetapi untuk program pembiayaan KPR ASN/TNI/Polri dan KPR untuk masyarakat yang terkena bencana alam. Menurut dia, penduduk usia yang membutuhkan rumah di Indonesia semakin bertambah dan dengan ini, dia mengharapkan ketersediaan rumah bagi semakin bisa terpenuhi, terutama MBR.

Baca Juga:

Realisasi Belanja Negara Capai Rp2.351,1 Triliun

Presiden Jokowi: Gunakan APBN Untuk Beli Produk Nasional, Jangan Belanja Produk Impor

Sementara itu, PT SMF juga menyediakan dana jangka panjang, bagi bank penyalur KPR yang menjalankan program pemerintah. Dengan cara, memfasilitasi tranksasi sekuritas tagihan KPR dan penyeluran pinjaman, untuk mendukung penguatan pasar pembiayaan primer yang bersumber dari penerbitan surat utang atau melakukan leveraging. Hal itu dilakukan, supaya bisa menambah jumlah rumah yang akan dibangun.

“Tahun 2019, PT SMF telah menerbitkan surat utang 9,4 triliun, dari target Rp 10 triliun. Hal itu untuk menurunkan beban fiskal program-program pembangunan rumah dari pemerintah,” ujar Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, di Jakarta, pada Jumat (4/10). (*/Dry)

Tags: APBNPT SMF
Previous Post

Pilwakot Semarang, Gerindra Tunggu Instruksi Pusat

Next Post

Awas, Gelombang Tinggi di Samudera Hindia Barat Aceh dan Nias Capai 3 Meter

Rekomendasi Berita

Lindungi Rakyat, DPR Diminta Hati-Hati Ratifikasi Perjanjian Dagang RCEP
Headline

Neraca Perdagangan 2022 Surplus, Cetak Rekor Tertinggi

19/01/2023
DPR Pertanyakan Janji Presiden Jokowi Soal Tol Laut
Headline

DPR Pertanyakan Janji Presiden Jokowi Soal Tol Laut

19/01/2023
Indonesia Dinilai Kebal Ancaman Resesi
Headline

Ekspor Desember Turun, Ini Biang Masalahnya

17/01/2023
Indonesia-Timor Leste Bahas Perjanjian Perdagangan Bebas
Ekonomi

Indonesia-Timor Leste Bahas Perjanjian Perdagangan Bebas

13/01/2023
Fonterra Raih Penghargaan Industri Hijau Kemenperin
Ekonomi

Fonterra Raih Penghargaan Industri Hijau Kemenperin

13/01/2023
Garuda Indonesia Maskapai Paling Tepat Waktu
Ekonomi

Garuda Indonesia Maskapai Paling Tepat Waktu

13/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023 13:23
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023 11:16
Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

27/01/2023 09:10

Berita Populer

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Ada Potensi Migrasi Penduduk China ke Indonesia, DPR Khawatir Nasib Lansia yang Belum Divaksin

25/01/2023 10:58

Jerman Bakal Kirim Tank Kelas Berat ke Ukraina

25/01/2023 04:45

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved