Oleh: Suandri Ansah
Indonesiainside.id, Jakarta – Produsen komputer dan printer asal Amerika Serikat, HP Inc akan menerapkan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 9.000 karyawannya. Pemangkasan karyawan akan dilakukan bertahap hingga 2022 mendatang.
PHK ini merupakan bagian dari rencana restrukturisasi fiskal perusahaan yang akan dimulai pada 2020. HP Inc menyatakan akan melakukan sejumlah efisiensi operasional untuk menjadi perusahaan yang lebih aktif secara digital.
“Perusahaan memperkirakan restrukturisasi akan menghasilkan penghematan laju operasional bruto tahunan sekitar US$1,0 miliar pada akhir tahun fiskal 2022,” ujar juru bicara HP Inc dalam keterangan media yang diterima redaksi, Sabtu (5/10).
Secara rinci, perusahaan berharap bisa menghemat sekitar US$100 juta pada triwulan fiskal tahun 2019, US$ 500 juta pada tahun fiskal 2020 dan sisanya dibagi antara tahun fiskal 2021 dan 2022. Tindakan-tindakan ini diharapkan akan selesai pada tahun fiskal 2022.
Untuk tahun fiskal 2020, perusahaan memperkirakan GAAP EPS bersih terdilusi berada di kisaran US$1,98 hingga US$2,10 dan memperkirakan EPS neto non-GAAP terdilusi berada di kisaran US$2,22 hingga US$2,32.
Berdasarkan lingkungan saat ini, HP mengantisipasi menghasilkan arus kas bebas setidaknya $ 3,0 miliar untuk tahun fiskal 2020. Pada tahun fiskal 2020, perusahaan berharap bisa mengembalikan setidaknya 75% dari arus kas bebas, dengan peningkatan 10% dalam jumlah dividen triwulanan yang direncanakan, dan sisanya dikembalikan kepada pemegang saham melalui pembelian kembali saham.
“Di FY19, kami terus memenuhi komitmen keuangan kami, dengan kinerja tingkat perusahaan yang konsisten, EPS non-GAAP, arus kas bebas dan pengembalian modal,” kata Steve Fieler, Chief Financial Officer. (*/Dry)