Indonesiainside.id, Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengharapkan Direktur Pajak Suryo Utomo yang baru dilantik mampu mengawal penerimaan pajak 2019 dalam jangka pendek yang saat ini sedang mengalami tekanan. Tak lupa, Menkeu juga mengungkapkan ‘titipan’ Presiden kepada Dirjen Pajak yang baru.
“Karena ini titipan Presiden, agar Dirjen Pajak mampu menjaga momentum penerimaan negara, tapi tidak boleh merusak iklim bisnis dan investasi. Ini kombinasi yang berat dan tidak mudah,” kata Sri Mulyani dalam acara pelantikan pejabat pimpinan tinggi Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (1/11).
Proses reformasi ini, tambah dia, dapat dilakukan dengan mengawal pembentukan sistem administrasi (Core Tax) yang dapat mendorong penerimaan dengan akurat, efisien dan penuh kepastian. “Fokus mencapai target penerimaan pajak yang hari ini mengalami tekanan berat melalui upaya ekstensifikasi dan intensifikasi secara proper,” kata.
Sri Mulyani juga meminta Suryo Utomo melanjutkan proses reformasi perpajakan dan pembenahan fundamental yang selama ini sudah dilakukan pada institusi pajak. Selain itu, mengawal reformasi sumber daya manusia untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan integritas pegawai otoritas pajak mulai dari hulu hingga ke hilir.
“Kompetensi tidak hanya level Dirjen dan direktur, tapi turun ke pelaksana, hingga Account Representative dan pemeriksa. Semua harus dilakukan seragam dan perlu,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani ikut mengharapkan Suryo melanjutkan penataan organisasi pajak untuk mendorong pengelolaan data yang diperoleh dari internal, pertukaran informasi secara otomatis (AEOI) dan rekam jejak pembayar pajak.
“Reformasi dan tata kelola DJP dapat memanfaatkan data untuk memberikan kepastian kepada masyarakat. Tugas kita tidak mudah, ekonomi melambat, karena ketidakpastian global dari kebijakan ekonomi negara besar memberikan imbas,” katanya.
Dalam menghadapi tantangan global tersebut, Sri Mulyani meminta Suryo mampu bekerja secara tim dan melakukan penguatan sinergi dengan unit-unit eselon satu maupun dengan para pemangku kepentingan.
Terakhir, Sri Mulyani berpesan Suryo yang memiliki pengalaman di dunia internasional sebagai Staf Ahli mampu menghadapi tantangan pemungutan pajak dari sisi teknologi, ekonomi digital dan perdagangan berbasis elektronik (e-commerce). “Berdasarkan pengalaman di internasional dan mengamati perkembangan ekonomi digital, ini bisa dimanfaatkan untuk formulasi kebijakan tepat dan memungut pajak yang adil, tapi tidak mematikan sektor yang akan dan terus berkembang,” katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai direktur jenderal pajak baru harus mampu menghadapi tekanan politik yang dapat mengganggu kinerja lembaga yang dipimpinnya berfungsi dengan optimal.
“Tekanan politik akan menyebabkan kebijakan pajak yang distortif dan menghasilkan penerimaan yang tak optimal. Oleh karenanya dirjen pajak harus mampu mengatasi tekanan politik dalam tingkat kebijakan maupun pemungutan,” ujar Yustinus.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, dalam sepuluh tahun terakhir, target penerimaan pajak tidak pernah tercapai. Pada 2018 lalu, capaian penerimaan pajak terhadap target hanya mencapai 92,41 persen. Tiga tahun sebelumnya bahkan di bawah 90 persen yaitu 89,68 persen pada 2017, 81,6 persen pada 2016, dan 81,9 persen pada 2015.
Apalagi pada 2020, menurut Yustinus, target penerimaan pajak sebesar Rp1.639,9 triliun terlalu optimistis di tengah stagnasi pertumbuhan ekonomi. Selain itu, dirjen pajak baru juga harus mampu membangun sinergi baik antara kantor pusat dengan wilayah maupun antar kantor wilayah. “Tak hanya itu, sinergi juga diperlukan dengan kementerian lain dan juga pihak swasta,” ujar Yustinus.(*/Dry/Ant)