Indonesiainside.id, Jakarta — Literasi ekonomi dan keuangan syariah tidak hanya berkembang di negara mayoritas muslim, tapi juga di negara-negara barat. Perkembangannya dimulai sejak 1960an.
Pada era itu, keuangan syariah telah banyak bermunculan di berbagai negara. Konsepnya terus diadopsi dan dikembangkan sampai saat ini.
“Lebih dari 75 negara mengadopsi prinsip ekonomi syariah dalam pengoperasian perbankannya, termasuk di antaranya negara-negara yang bukan mayoritas muslim semisal Inggris dan Jerman,” ujar Peneliti muda ekonomi syariah Gunadarma, Muhamad Rizky Rizaldy kepada Indonesiainside.id, lewat pesan tertulis, Selasa (19/11).
Inggris pertama kali mencicipi produk keuangan Syariah pada tahun 1982 dengan berdirinya Al-Baraka International bank (AIB). Bank tersebut yang menawarkan produk murabah, sayangnya umurnya tidak panjang.
Bank of England menarik lisensi operasinya disebabkan belum cukupnya payung hukum untuk prik keuangan syariah saat itu. Pangsa pasar perbankan syariah terbesar secara global adalah Malaysia, Bahrain dan Arab Saudi.
“Atmosfer perkembangan ini mulai terasa pada tahun 2004,” tutur Aldy. Perkembangan ini ditandai dengan berdirinya The Islamic Bank of Britain, sekarang menjadi Al Rayan Bank- yang secara resmi pertama di Eropa.
Kemudian diikuti dengan prestasi gemilang perbankan syariah di regional tersebut. Lebih dari 85.000 nasabah pada tahun ini menjadi bukti nyata respon positif masyarakat terhadap Ekonomi Syariah.
“Asset keuangan syariah global secara keseluruhan mencapai US$2,5 triliun. Tumbuh dari sebelumnya sebesar US$2,4 triliun pada 2017,” jelas Ketua Majelis Pimpinan Pusat Korps Alumni FoSSEI ini. (*/Dry)