Indonesiainside.id, Jakarta – Akhirnya target verifikasi data desa sudah ada kepastian. Proses verifikasi data desa fiktif harus selesai pada akhir tahun 2019, sebelum pencairan dana desa tahap satu pada Januari 2020.
“Batas akhir verifikasi jumlah desa untuk dana desa, ialah akhir Desember tahun ini,” ujar Dirjen Perimbangan Keuangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Astera Primanto Bhakti, di Jakarta pada Selesa (19/11). Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), Benny Irawan juga mengatakan iya terhadap target yang dikatakan pihak Kemenkeu itu.
“Batas akhir verifikasi yang dilakukan hingga akhir Desember itu hanya berlaku untuk Kabupaten Konawe, Sulawesi Utara. Walau begitu, verifikasi secara menyeluruh meliputi desa – desa yang ada di Indonesia akan dilakukan. Hanya saja itu kan membutuhkan waktu yang panjang dan anggaran yang tidak sedikit,” tambah Benny.
Benny memberikan alasan kenapa desa di Konawe yang terlebih dahulu diverifikasi, karena isu itu yang muncul lebih dulu di masyarakat. Namun Benny menegaskan, Kemendagri tetap melakukan verifikasi jumlah data desa di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Astera Primanto Bhakti mengatakan pihak Kemenkeu sementara ini menahan aliran dana desa dari kas rekening pemerintah kabupaten ke rekening tiga desa yang terindikasi fiktif. Hingga verifikasi Kemendagri selesai. (*/Dry)