Indonesiainside.id, Jakarta – Anak usaha PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ), PT Kayung Agro Lestari (KAL) yang beroperasi di provinsi Kalimantan Barat mendapatkan sertifikasi dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) sebagai bentuk pemenuhan persyaratan terhadap sawit berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Berlokasi di Kabupaten Ketapang, PT KAL adalah unit usaha Grup ANJ yang berada di bawah manajemen PT ANJ Agri (ANJA) dengan nomor keanggotaan RSPO 1-0032-07-000-00.
Penilaian ini merupakan pemenuhan terhadap Prinsip dan Kriteria RSPO di PT KAL yang dilakukan oleh PT MUTU Certification International, lembaga terakreditasi RSPO. Sertifikat atas pemenuhan Prinsip dan Kriteria RSPO PT KAL tersebut telah dikeluarkan pada tanggal 11 November 2019 dan berlaku selama lima tahun.
Geetha Govindan, CEO Palm Oil ANJ mengatakan, sertifikasi untuk PT KAL – yang menjadi unit usaha kelapa sawit ke-4 dari ANJ yang disertifikasi oleh RSPO – menunjukkan komitmen ANJ dalam melakukan tata kelola kelapa sawit yang mengutamakan pengembangan lingkungan yang bertanggung jawab dan mendukung program pemerintah yang berkelanjutan.
“Sertifikasi ini menunjukkan bahwa Perseroan telah memenuhi serangkaian prinsip dan kriteria praktik pengelolaan lingkungan, sosial dan operasional terbaik di dalam produksi produk minyak kelapa sawit dan inti sawitnya,” kata Geetha, Selasa (18/11).
General Manager PT KAL, Jerileva Purba, mengapresiasi kerja keras tim dalam memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi RSPO ini. “Ini adalah capaian yang membanggakan bagi seluruh personil di PT KAL dan kami akan berupaya terus untuk mempertahankan sertifikasi ini kedepannya,” tambahnya. (*/Dry)