Indonesiainside.id, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, garam merupakan komoditas yang dibutuhkan setiap manusia, akan tetapi belum dihargai dengan baik. Oleh karena itu, ia menilai perlu ada pengemasan dan pemasaran yang terstruktur agar garam nasional memiliki nilai tambah yang layak.
“Kita (pemerintah dan petambak garam) harus kompak. Industri makanan minuman (garam konsumsi), mereka wajib serap garam kita (hasil tambak garam rakyat),” ujar dia di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Rabu (27/11).
Ia mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan serapan garam produksi rakyat dan menjaga harga yang layak. Akan tetapi, ia mengakui ada beberapa kebutuhan yang tidak mampu dipenuhi oleh garam rakyat seperti kebutuhan industri yang mengandung chlor alkali plant (CAP). Meskipun demikian, Menteri Edhy tidak ingin garam produksi rakyat dikesampingkan.
Oleh karena itu, dalam pertemuan tersebut, KKP ingin mendengar masukan pelaku usaha dan petambak garam untuk merumuskan langkah pengembangan industri pergaraman Indonesia.
“Kita kan punya PT Garam. Garam harus kuat. Tidak fair juga kalau kita untuk menghadapi orang-orang yang impor itu dengan cara kita mengeluarkan subsidi,” lanjutnya.
Adapun Indonesia memiliki luas lahan garam nasional sebesar 27.047,65 hektare (ha). Seluas 22.592,65 ha merupakan lahan garam rakyat dengan jumlah petambak sebanyak 19.503 orang. Sementara 4.455 ha lainnya milik PT Garam.
Hingga 3 November 2019 tercatat, total produksi garam nasional sejumlah 2.089.824,25 ton yang terdiri dari 1.743.580,25 ton produksi garam rakyat dan 346.244 ton produksi PT Garam. Adapun stok garam rakyat sebesar 1.003.668,70 ton (termasuk 131.444,87 ton sisa produksi garam rakyat tahun 2018.(*/Dry)