Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

Bangun Konektivitas, Pemda Aceh Beli Empat Pesawat N219 PT DI

Eko Pujianto
Senin, 09/12/2019 22:39
Bangun Konektivitas, Pemda Aceh Beli Empat Pesawat N219 PT DI
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Bandung – Pemerintah Daerah Aceh menandatangani perjanjian kerja sama pengadaan pesawat terbang N219 dan pengembangan sumber daya manusia serta pengoperasian angkutan udara di Aceh dengan PT Dirgantara Indonesia (Persero).

“Pengadaan pesawat ini untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah di Aceh dan mendongkrak perekonomian masyarakat serta mempercepat pembangunan daerah,” kata Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah di Bandung, Jabar, Senin(9/12).

Nova menjelaskan membangun penerbangan perintis antarwilayah di Aceh tidaklah mudah. “Sejumlah pihak swasta sudah pernah mencoba, tapi kemudian menghentikan operasinya karena alasan ekonomis,” katanya.

Ia menyebutkan saat ini penerbangan perintis di Aceh yang masih berjalan hanya ada di lima bandara dengan rekuensi terbatas, 1-2 penerbangan per minggu.

Baca Juga:

Kemenpan Tetapkan Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik

Harga Tiket Rp9,6 Juta Jakarta-Aceh, Batik Air: Sudah Sesuai Koridor

Sementara tujuh bandara yang ada di kabupaten/kota di provinsi ujung paling barat Indonesia itu dalam keadaan tidak ada aktivitas.

Bangun Konektivitas, Pemda Aceh Beli Empat Pesawat N219 PT DI
Pesawat N219 buatan PT DI

Menurut dia, dengan kondisi yang ada tersebut membuat Pemerintah Aceh harus melakukan intervensi guna mengatasi persoalan yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah.

“Konektivitas antar wilayah menjadi salah satu program prioritas yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Aceh,” kata Nova.

Nova menambahkan konektivitas antardaerah yang dilakukan Pemerintah Aceh tersebut tidak hanya melalui transportasi udara, tapi juga dilakukan melalui perhubungan laut.

“Pemerintah Aceh juga sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah industri perkapalan dalam negeri untuk pengadaan kapal feri guna meningkatkan intensitas pelayaran antarpulau,” katanya.

Nova berharap hingga 2022, Pemerintah Aceh bisa mendapatkan empat unit pesawat jenis N219 yang akan dijadikan sebagai transportasi udara perintis antarpulau di Indonesia.

Nova menjelaskan alasan Pemerintah Aceh membutuhkan pesawat tersebut adalah karena untuk menghubungkan wilayah-wilayah Aceh dengan areanya yang sangat luas, yakni mencapai 59 ribu km2 untuk wilayah darat dan 295 ribu km2 untuk wilayah laut.

Adapun panjang garis pantainya juga mencapai 2.600 km lebih, dengan total sekitar 180 pulau. Dari semua pulau itu, 44 pulau di antaranya berpenghuni.

Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Elfien Goentoro mengatakan N219 dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan transportasi udara nasional di wilayah perintis yang dapat digunakan untuk berbagai macam kebutuhan, seperti angkutan penumpang, angkutan barang maupun ambulans udara.

Ia menjelaskan N219 telah melakukan uji terbang perdana pada tanggal 16 Agustus 2017. Saat ini pesawat tersebut masih menjalani serangkaian pengujian sertifikasi.

Proses sertifikasi merupakan proses penting untuk menjamin keamanan dan keselamatan karena akan digunakan masyarakat umum.

Elfien menyatakan PTDI berkomitmen menyelesaikan proses sertifikasi agar bisa mendapatkan sertifikat dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan.

“Kami berharap pesawat N219 bisa segera melayani masyarakat Aceh serta mendorong dan meningkatkan aksesibilitas dan pertumbuhan perekonomian di wilayah Provinsi Aceh,” kata Elfien. (EP/Ant)

Tags: acehPesawat N219PT Dirgantara Indonesia
Berita Sebelumnya

Soal UU Perlindungan Simbol Agama, DPR: Bukan Hanya Islam, Pendeta-Hindu Juga

Berita Selanjutnya

Tidak Ada Tenggat Waktu, Polri Janjikan Tidak Sampai Berbulan-bulan

Rekomendasi Berita

Haedar ke Buton Resmikan Bangunan Megah UMB: Institusi Pendidikan Belum Terintegrasi antara Pemerintah dan Swasta
Headline

Haedar ke Buton Resmikan Bangunan Megah UMB: Institusi Pendidikan Belum Terintegrasi antara Pemerintah dan Swasta

18/05/2022
Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Akan Berangkatkan 11.152 Jamaah dari 29 Kloter
Headline

Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Akan Berangkatkan 11.152 Jamaah dari 29 Kloter

18/05/2022
Ketua MUI: Buzzer Hukumnya Sama Seperti Memakan Bangkai Saudaranya
Headline

Rais Syuriah PBNU Juga Pernah Diperlakukan Tidak Beradab di Singapura

18/05/2022
Fadli Zon Bersama Anggota Komisi III DPR RI dan FPI Sambangi RS Polri
Headline

Fadli Zon Sebut Singapura Terpapar Islamophobia dan Rasis

18/05/2022
Gaya Hidup Masker Memunculkan Mask Acne, Bagaimana Mengatasinya? Ini Saran Dokter Kulit
Headline

99,2 Persen Warga Miliki Antibodi Baik, Masker dan Tes PCR Tak Perlu Lagi

18/05/2022
Lebih 116 Ribu Orang Terima Vaksin Kedua, Siap-Siap Vaksinasi Booster
Headline

Kemenkes: Baru 76 Persen Calon Jamaah Haji Bisa Berangkat ke Tanah Suci

18/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

18/05/2022 15:31 WIB
Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

18/05/2022 13:25 WIB
Ustaz Slamet Maarif

Ada Intelijen Hitam Dibalik Pendeportasian UAS?

18/05/2022 11:39 WIB
Tak Shalat Jumat Tiga Kali Apakah Kafir? Begini Penjelasan UAS

Negara Kecil Sombongnya Kelewatan

18/05/2022 11:52 WIB

Risalah

Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022
Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!
Headline

Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!

11/05/2022
Puasa Mengajarkan Kita Beriman kepada yang Ghaib
Headline

Boleh Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang Menurut Imam Syafi’i

11/05/2022
Cantik dan Sucinya Para Bidadari Surga
Headline

Hati adalah Rumah Kebaikan, jika Ia Rusak Akan Membinasakan

07/05/2022

Berita Terkini

Haedar ke Buton Resmikan Bangunan Megah UMB: Institusi Pendidikan Belum Terintegrasi antara Pemerintah dan Swasta

Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Akan Berangkatkan 11.152 Jamaah dari 29 Kloter

Rais Syuriah PBNU Juga Pernah Diperlakukan Tidak Beradab di Singapura

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

Fadli Zon Sebut Singapura Terpapar Islamophobia dan Rasis

99,2 Persen Warga Miliki Antibodi Baik, Masker dan Tes PCR Tak Perlu Lagi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved