Indonesiainside.id, Jakarta – Nilai ekonomi digital Asia Tenggara tahun 2019 diperkirakan mencapai Rp1.418,17 triliun di mana 40 persen (Rp567,9 triliun) berasal dari Indonesia. Karena itu, Indonesia harus menjaga dan mendayagunakan potensi tersebut untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional dan mewujudkan kesejahteraan umum.
Demikian disampaikan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian dalam pengenalan Peta Okupasi Keamanan Siber Nasional di Jakarta, Kamis (12/12). Hinsa mengatakan, peta okupasi keamanan siber nasional merupakan rujukan strategis pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.
“Ini juga untuk pembentukan ekosistem sertifikasi SDM di bidang keamanan siber serta bagian strategi penanggulangan insiden keamanan siber nasional,” kata Hinsa.
Dia mengatakan, ekonomi digital erat kaitannya dengan isu keamanan siber, penyelenggaraan sistem elektronik yang aman, andal, dan terpercaya. Namun, jelas Hinsa, jumlah intensitas serangan dan insiden siber ada pada hampir seluruh sektor strategis, baik pemerintah maupun industri di Indonesia yang semakin meningkat.
“Sehingga dibutuhkan beragam profesi dengan kemampuan dan keterampilan spesifik untuk mengampu seluruh spektrum pengamanan ranah siber,” ujarnya.
Dalam rangka mmembangun fondasi ekonomi digital, BSSN juga melakukan pembangunan dan pengembangan kekuatan SDM Indonesia, di antaranya melalui perumusan peta okupasi dan standar kompetensi kerja. Namun, kata Hinsa, SDM merupakan kunci utama.
“SDM bidang keamanan siber harus berintegritas, nasionalis, berorientasi hasil, tanggap terhadap setiap risiko keamanan, dan mampu manjadi agen-agen yang menumbuhkan security awareness di lingkungan kerjanya,” ujarnya.
Peta okupasi keamanan siber memetakan berbagai profesi berbasis keahlian terkait keamanan siber berdasarkan standar kompetensi, kualifikasi dan level kompetensi nasional yang merupakan bagian dari peta okupasi nasional TIK sebagai view untuk fungsi keamanan siber yang dikembangkan dari bidang IT security and compliance. Peta okupasi keamanan siber nasional disusun dengan tujuan memberikan kejelasan kepada tenaga kerja, akademisi, dan industri mengenai definisi tugas kompetensi, wewenang, dan karir di bidang keamanan siber. (Aza)