Indonesiainside.id, Jakarta – Bank BNI (BBNI) mengatakan bahwa Jiwasraya sudah melunasi utang kepada pihak BNI. Hal ini sesuai laporan informasi keterbukaan yang diunggah laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) oleh pihak BNI.
Dalam surat KMP/1/ 0001 yang ditunjukkan memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. BNI melaporkan bahwa fasilitas kredit (utang) atas nama Jiwasraya sudah dilunasi dan rekening telah ditutup.
Dalam surat itu juga dijelaskan bahwa fasilitas kredit secara perlahan yang diberikan kepada Jiwasraya, telah diselesaikan oleh Jiwasraya dari hasil penjualan jaminan berupa obligasi. Sehingga pada tanggal 31 Desember 2019, utang Jiwasraya kepada BNI lunas.
Sebelumnya, dalam surat bernomor KMP/7/5842 yang diunggah ke laman resmi Bursa Efek Indonesia oleh pihak BNI pada 27 Desember 2019, menjelaskan bahwa pihaknya memberikan fasilitas kredit pada Jiwasraya untuk keperluan operasional perusahaan. Hal itu sesuai Perjanjian Kredit Nomor 46 tanggal 13-09-2018, dalam perjanjian itu maksimum kredit ialah Rp 218 miliar dan jangka waktu kredit sejak penandatanganan perjanjian kredit (13-09-2018) yaitu sampai dengan tanggal 12-09-2023.
Dalam perjanjian itu pula, fasilitas kredit secara perlahan diselesaikan dari hasil penjualan jaminan (obligasi). Sehingga outstanding per tanggal 23 Desember 2019 sebesar Rp 144 miliar, dengan cover jaminan senilai Rp 356 miliar atau coverage ratio senilai 247,2%. (*/Dry)