Indonesiainside.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya (persero) perlu proses yang panjang.
Menurutnya, kasus hukum Jiwasraya sekarang sudah ditangan oleh Kejaksaan Agung. “Sudah dicegah 10 orang agar kebuka semuanya. Sebetulnya problemnya di mana. Ini mengangkut proses yang panjang,” kata Jokowi usai membuka perdagangan Bursa Efek Indonesia tahun 2020, Kamis (2/1).
Dia menambahkan, untuk sisi korporasinya ditangani oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.
Jokowi menegaskan, semua instansi terkait sedang menangani kasus ini. “Tetapi ini perlu proses yang tidak sehari dua hari, butuh proses yang agak panjang,” ujar dia.
Sebelumnya Kejaksaan Agung telah mencekal 10 orang terkait kasus Jiwasraya ke luar negeri. Sepuluh orang tersebut inisialnya HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, dan AS. (*/Dry)