Indonesiainside.id, Jakarta – Memanasnya hubungan pemerintah Malaysia dan India, diprediksi bakal menguntungkan Indonesia karena diprediksi ekspor minyak sawit ke Negara Bollywood itu bakal meningkat tahun ini.
Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Mukti Sardjono mengatakan, adanya boikot produk sawit Malaysia di negara India diperkirakan ekspor sawit Indonesia akan meningkat.
“Kita harapkan ekspor sawit Indonesia tahun 2020 bisa meningkat minimal seperti tahun 2018,” ujar dia kepada Indonesiainside.id, Kamis (16/1).
Dia berharap, retaknya hubungan India dan Malaysia akan berdampak positif terhadap Indonesia untuk mengambil alih pasar minyak sawit dari Negeri Jiran ke Indonesia. “Mudah-mudahan Indonesia bisa mengambil alih pasar sawit Malaysia di India,” ujar dia.
Mukti menargetkan, ekspor minyak sawit ke India tahun ini sama dengan tahun 2018 mencapai 6,7 juta ton. “Tahun 2018 ekspor Indonesia ke India mencapai 6,7 juta ton,” jelas dia.
India merupakan negara pengimpor minyak sawit terbesar di dunia. Sekitar 16 persen dari pangsa pasar perdagangan sawit dunia.
Berdasarkan data Gapki, konsumsi minyak nabati india yang menggunakan minyak sawit sekitar 7 persen atau 9 juta ton per tahun. Selama ini India impor sawit dari Indonesia dan Malaysia.
Pada September 2019 ekspor minyak sawit Indonesia ke pasar India meningkat hingga 51% dari bulan sebelumnya menjadi 481 ribu ton. Kenaikan ekspor yang relatif tajam tersebut terjadi menyusul perubahan kebijakan tarif bea masuk (BM) sawit oleh Pemerintah India.
Tarif BM untuk produk sawit dari Indonesia menjadi sama dengan tarif untuk produk minyak sawit dari Malaysia ke negara Asia Selatan tersebut.
Pada awal Januari pemerintah India menurunkan bea masuk impor minyak sawit mentah (CPO) dari 40 persen menjadi 37,5 persen. Adapun bea masuk impor produk olahannya diturunkan dari 50 persen menjadi 45 persen.
Hubungan India dan Malaysia sedang memanas. India tak senang dengan kritikan yang dilontarkan oleh Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohammad yang mengatakan India telah menginvasi dan menduduki Kashmir. Sementara pada Desember 2019, PM Mahathir embali mengkritisi UU Kewarganegaraan India yang dinilai anti-Islam. (*/Dry)