Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Rabu, 6 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Ekonomi

Perbankan ‘Malas’ Turunkan Suku Bunga, DPR Desak BI Bikin Instrumen Pemaksa

Andryanto S
Senin, 27 Januari 2020 14:59 WIB
Jajaran Deputi Gubenur Bank Indonesia

Jajaran Deputi Gubenur Bank Indonesia di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (27/1). Foto: Annisa Fadhilah/Indonesiainside.id

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Bank Indonesia (BI) untuk memiliki kebijakan atau instrumen yang bersifat memaksa bagi industri perbankan. Hal itu agar bisa sejalan dengan kebijakan penurunan suku bunga BI 7 Days Repo Rate yang kini sudah di level 5 persen.

“Kalau suku bunga BI turun harus menyesuaikan. Namun, kenapa perbankan sangat lama sekali menurunkan suku bunga kreditnya,” ujar Sarmudji selaku Anggota Komisi XI DPR RI Sarmudji, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Sarmudji mengatakan, tapi kenapa ketika BI menaikkan suku bunganya, pihak perbankan pun sangat cepat merespon. Serta langsung menaikkan suku bunganya.

Oleh karena itu, Sarmudji meminta BI untuk memiliki kebijakan yang sifatnya memaksa. Terutama kepada para perbankan untuk bisa lebih cepat menyesuaikan penurunan suku acuan BI.

Baca Juga:

Kepala Intelijen Inggris Peringatkan Jebakan Utang China

Pengangguran Dapat Pekerjaan Setelah Iklan Mandiri Menggunakan Kode QR

“Tentu saya harapkan BI memiliki instrumen yang sifatnya memaksa perbankan untuk bisa lebih cepat menyesuaikan penurunan suku bunga. Hal itu karena transisi penurunan ini berlangsung terlalu lama,” ujar dia.

Sebelumnya, sepanjang 2019, BI sudah melakukan relaksasi kebijakan moneter. Dengan cara melakukan pemotongan suku bunga acuan sebanyak 100 bps, menjadi 5 persen.(*/Dry)

Tags: bank indonesiaPerbankansuku bunga turun
Berita Sebelumnya

Antisipasi Virus Corona, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Siapkan Ruang Isolasi Khusus

Berita Selanjutnya

Barirah: Kebebasan dan Cinta

Rekomendasi Berita

Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji
Headline

Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji

6 Juli 2022
Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini
Headline

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

6 Juli 2022
Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama
Headline

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

5 Juli 2022
Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang
Headline

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

5 Juli 2022
14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan
Headline

14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

5 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

06/07/2022 00:50

Risalah

Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022

Berita Terkini

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)

Haji: Perjalanan Hati (1)

06/07/2022 10:34
Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji

Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji

06/07/2022 10:02
Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

06/07/2022 00:50
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved