Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

Luhut: Perhatian Kita terhadap Laut Masih Kurang

Oleh Andryanto S
Jumat, 07/02/2020 11:29
Luhut Binsar Pandjaitan

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Jakarta. Foto: Suandri Ansah/Indonesiainside.id

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui bahwa perhatian pemerintah terhadap laut masih kurang. Untuk itu, Indonesia harus memperkuat hukum laut sesuai sesuai dengan United Nations Convention on The Law of the Sea (UNCLOS).

“Indonesia itu sekitar 70 persen wilayahnya adalah lautan. Saya tahu bahwa sebenarnya perhatian kita terhadap laut itu kurang,” ujar Luhut di Jakarta, Kamis (6/2).

UNCLOS atau biasa dikenal sebagai Konvensi Hukum Laut ini merupakan hak dan tanggung jawab negara dalam penggunaan lautan di dunia serta menetapkan pedoman untuk bisnis, lingkungan, dan pengelolaan sumber daya alam laut.

“UCLOS ini adalah aturan yang komprehensif untuk menjadi dasar dalam pengelolaan laut kita. Laut menjadi kedaulatan sebuah negara dan adanya UNCLOS menguntungkan Indonesia,” kata dia.

Baca Juga:

Begitu Mahalnya Nilai Anies Baswedan Itu: Analisa Tipis-tipis Pertemuan Paloh dan LBP di London

Luhut Minta Tambahan Anggaran, PKS Malah Minta Diperiksa oleh BPK

Indonesia mempunyai konsep negara kepulauan, lanjut dia, sat ini memmiliki luas wilayah 8,3 juta kilometer (km). “Indonesia negara kepulauan terbesar di dunia,” ujar Luhut.

Termasuk Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) sepanjang 200 mil di perairan Natuna mengenai penangkapan ikan dan eksploitasi sumber lainnya menjadi hak kedaulatan Indonesia.

“Kita lihat ZEE Indonesia di Pulau Natuna dan kita tidak perlu berdebat soal itu karena aturan internasional telah mengakui perairan itu adalah wilayah kedaulatan kita,” ujar Luhut.

Menurut dia, tidak harus diributkan soal Natuda karena Indonesia juga mesti intropeksi diri guna melakukan perbaikan.

“Jadi kita tidak harus ribut-ribut dan harus melihat diri kita sendiri juga. Apa sih yang sdah kita buat pada ZEE 200 mil litu. Kita juga banyak salah dan memang kita kurang perhatian,” tambah dia.

Salah satu upaya memperkuat hukum laut, Indonesia juga harus berperan aktif dalam pembuatan aturan terbaru dalam UNCLOS.

“Aturan UNCLOS soal konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman biologi kelautan di luar yurisdiksi nasional itu sangat penting, karena itu Indonesia harus berperan aktif menentukan dua regulasi internasional ini,” ujar Luhut

“Ini dilatarbelakangi banyaknya negara-negara yang ingin mengeksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam yang terdapat di kawasan dasar laut internasional,” tambahnya. (*/Dry)

Tags: Luhut Binsar Pandjaitanpengelolaan lautUNCLOS
Previous Post

Demi Stabilitasi Harga, Indonesia Tetap Impor Bawang Putih dari Cina

Next Post

Sempat Optimis, Ekonomi Singapura Diprediksi Melambat

Rekomendasi Berita

Cadangan Devisa Naik Menjadi 130,5 Miliar Dolar AS
Ekonomi

Sejumlah Nama Calon Gubernur BI Bersliweran, Ketua Banggar Sebut Belum Terima Usulan

02/02/2023
Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta
Ekonomi

Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta

01/02/2023
Bapanas Siap Penuhi Kebutuhan Beras Bulog
Headline

Tiga Pejabat Ini Diberi Tugas Khusus Stabilkan Harga Beras

01/02/2023
Sandiaga Uno: Aktivitas Pariwisata Meningkat Pasca PPKM Dicabut
Ekonomi

Sandiaga Uno: Aktivitas Pariwisata Meningkat Pasca PPKM Dicabut

31/01/2023
Harga Rumah Selalu Naik Setiap Tahun, Masyarakat Makin Sulit Miliki Rumah
Ekonomi

Pemerintah Perlu Skema Baru untuk Bantu MBR Beli Rumah

30/01/2023
Industri Properti Indonesia Alami Peningkatan Selama 2022
Ekonomi

Harga Rumah Subsidi Naik Seiring Kenaikan Harga Rumah Tapak

30/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Malaysia Kembali Tangkap WNI Ilegal

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30
Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023 20:38
PLN Jamin Penyediaan Listrik Bagi Industri di Batam

PLN Jamin Penyediaan Listrik Bagi Industri di Batam

02/02/2023 19:16
Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

02/02/2023 19:00

Berita Populer

Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

01/02/2023 15:00

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat

01/02/2023 12:00

Kasus Penggelapan Dana, Salah Satu Petinggi ACT Dituntut Empat Tahun Penjara

01/02/2023 13:00

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved