Indonesiainside.id, Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menandatangani perjanjian Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) terkait pengelolaan Bandara Komodo Labuan Bajo di NTT. Dia mengakui bandara itu memang dikelola oleh swasta, terlebih terdapat kerja sama dengan pihak Bandara Changi Singapura.
Namun, Budi menyebut kebijakan itu bukan berarti Bandara Komodo dijual kepada pihak asing. “Ini hanya mendapat izin kosensi selama 25 tahun,” kata Budi ditemui di kantornya, Jumat (7/2).
Poin selanjutnya, dia menyinggung mengenai peran dari investor atau pengelola Bandara Komodo Labuan Bajo. Budi menjelaskan, pemerintah menggandeng investor untuk mengelola bandara itu karena ingin lebih menghemat anggaran negara.
Budi pun tidak segan untuk menyebut nominal yang dikeluarkan oleh investor tersebut untuk mengelola Bandara Komodo Labuan Bajo. “Mereka menginvestasikan sejumlah uang yang luar biasa yaitu lebih dari Rp1 triliun atau lebih tepatnya Rp1,2 triliun,” ungkapnya.
Dia menuturkan, anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk mengembangkan Labuan Bajo, dapat digunakan untuk membangun pelabuhan atau bandara di daerah lain. Daerah tersebut adalah di Papua, Aceh, Sulawesi Utara, dan beberapa daerah luar pulau Jawa lain.
Dengan begitu, kata Budi, untuk selanjutnya dia bersama menteri pariwisata dan ekonomi kreatif bisa memfokuskan perhatian untuk pembangunan lima destinasi wisata baru lainnya. “Kalau ini khusus domain kami berdua, karena presiden mengarahkan,” ujar Budi. (AIJ)