Indonesiainside.id, Tapin – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Corporate Social Responsibility (CSR) pembangunan tiga overpass dan satu jembatan dengan empat perusahaan batu bara yang melintasi ruas jalan nasional Marabahan – Margasari di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
PKS ini dilaksanakan sejak 2017 dengan total biaya pembangunan sebesar Rp 189 miliar. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan jembatan dengan skema CSR dapat menjadi model baru pembiayaan infrasfruktur terutama di bidang jalan dan jembatan.
“Selama saya jadi Menteri baru pertama kali saya resmikan sarana dan prasarana di jalan nasional yang dibangun oleh pengusaha melalui program CSR. Biasanya pembangunan jembatan menggunakan APBN atau KPBU,” ujar Basuki, di Jembatan Sei Puting, Kabupaten Tapin, Kalimatan Selatan, Sabtu (8/2).
Menurut Basuki program ini patut kita apresiasi. Serta bisa dijadikan model pembangunan infrastruktur.
Sementara itu, Jembatan Sei Puting dibangun dengan dana CSR PT. Antang Gunung Meratus, mencakup pelebaran penampang kanal untuk perlintasan kapal angkut batu bara. Biaya pembangunannya sebesar Rp 66,5 miliar dengan masa pelaksanaan 540 hari kalender sejak kontrak 18 April 2018.
Sebelum ada jembatan tersebut, dua kabupaten yang berbatasan yakni Tapin dan Barito Kuala terpisahkan oleh sungai. Hanya bisa dilewati menggunakan perahu.
“Mudah-mudahan tidak hanya menghubungkan dua kabupaten, tapi juga menyambungkan hati antara masyarakat dan perusahaan yang beroperasi di kawasan ini,” tambah Basuki.
Total panjang pembangunan overpass dan jembatan sepanjang 1,507 meter meliputi overpass PT. Talenta Bumi sepanjang 393,3 meter di KM 46,9, overpass PT. Binuang Mitra Bersama sepanjang 364,51 meter di KM 54, overpass PT. Hasnur Jaya International sepanjang 357,12 meter di KM 60, dan jembatan PT. Antang Gunung Meratus sepanjang 392,8 meter di KM 61.9.
“Kami sebelumnya untuk menyeberang menggunakan (kapal) feri. Dengan adanya jembatan ini bisa menguhubungkan 2 kabupaten. Sebelumnya, masyarakat kabupaten Tapin merasa terasingkan,” ujar Bupati Tapin, Muhammad Arifin Arpan, di Jembatan Sei Puting, Kabupaten Tapin, Kalimatan Selatan, Sabtu (8/2). (PS)