Indonesiainside.id, Jakarta – Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) komoditas bawang putih sebanyak 103.000 ton dari Cina. Impor ini dilakukan untuk menambah stok dalam negeri yang kian menipis.
“Saat ini prosesnya ada di Kementerian Perdagangan untuk pengeluaran Surat Persetujuan Impor (SPI),” kata dia di Komisi IV DPR RI, Senin (10/2).
Menurut dia, impor bawang putih dilakukan karena stok bawang putih dalam negeri menipis. “Impor ini untuk menambah pasokan dalam negeri 2 hingga 2,5 bulan mendatang,” ujar dia.
Dia menyebutkan, stok bawang putih dalam negeri saat ini sekitar 70.000 ton. Padahal, stok yang ada sekarang mampu memenuhi kebutuhan sampai bulan Maret. “Namun untuk mengatasi permintaan bulan Ramadhan, makanya kita buka keran impor bawang putih,” katanya.
Prihasto mengatakan, kebutuhan bawang putih dalam neger setiap tahun berkisar 560.000 ton sampai 580.000 ton atau 47.000 ton tiap bulan. Akan tetapi, kemampuan produksi domestik hanya 85.000 ton.
Meskipun, diakuinya, sebelumnya impor mengalami penundaan menyusul merebaknya virus corona di Tiongkok. Bagaimana pun kita harus waspada dan tetap hati-hati agar virus corona tidak masuk ke Indonesia,” jelas Prihasto.
Guna meningkatkan produksi bawang putih dalam negeri, Prihasto menuturkan, Kementan akan melaksanakan kebijakan wajib tanam bagi importir dan pengembangan tanaman melalui dana APBN. (*/Dry)