Indonesiainside.id, Jakarta – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna mengatakan sudah mengetahui jumlah angka tetap kerugian dari skandal Jiwasraya. Namun dia enggan mengatakan angka kerugiannya.
“Sebenarnya minggu ini sudah (angka kerugian dari skandal Jiwasraya). Tapi biar kita yakin, kita komunikasikan (dipublikasikan) hari Senin depan mungkin ya, mungkin siang setelah sidang badan, ” ujar Agung, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (04/4).
Saat ditanya berapa jumlah kerugian dari skandal Jiwasraya dalam angka, dia tidak menjawab. “Saya ingin menyampaikan sebagian dari materi laporan hasil pemeriksaan, pada saat laporan hasil pemeriksaan tersebut belum dirilis atau belum diserahkan kepada pihak-pihak yang akan menerima laporan tersebut, adalah pelanggaran kode etik dengan sanksi pemberhentian,” tambah Agung.
“Kalau kalian tanya apakah jawabannya sudah ada angkanya, iya sudah, angkanya sudah firm (kuat). Pihak-pihak yang menjawab sudah firm (kuat), kita sedang berkomunikasi secara intensif dengan teman-teman Kejaksaan Agung (Kejagung) sekarang, ” ujar Agung.
Sebelumnya, dia mengatakan jumlah kerugian negara akibat adanya kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atau Jiwasraya akan diumumkan pada akhir Februari 2020. BPK masih terus melakukan penghitungan terhadap total kerugian negara akibat kasus Jiwasraya tersebut.
“Khusus untuk Jiwasraya, penghitungan dan investigasi terhadap kerugian negara mudah-mudahan akan selesai pada akhir bulan ini yaitu Februari,” ujar Agung Firman Sampurna di Kantor BPK RI, Jakarta, Senin.
Agung berharap, apa yang dilakukan BPK terkait penghitungan kerugian negara akibat kasus Jiwasraya tersebut, dapat mendukung pelaksanaan hukum yang sedang berjalan saat ini.
Dia sempat mengatakan bahwa pemeriksaan dan investigasi kasus Jiwasraya cukup panjang. Hal ini karena mencakup berbagai hal yang luas dan detil, seperti terkait peran dari Kementerian BUMN, OJK, BEI, KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia), dan Kementerian Keuangan.
“Pemeriksaan investigasinya cukup panjang, karena yang terkait cukup banyak di situ. Terkait juga dengan berbagai pihak, seperti Kementerian BUMN, Keuangan, OJK, BEI, dan KSEI. Kita lakukan pemeriksaannya,” ujar Agung.
Dia menjelaskan pihak yang diperiksa oleh BPK bukan berarti salah, namun pihaknya hanya ingin melihat keterkaitan terhadap proses kecurangan yang terjadi di Jiwasraya. Serta tugas dan tanggung jawab dari masing-masing pihak tersebut.(PS)