Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

SKK Migas Percepat Pembangunan Blok Masela di Maluku

Arif Supriyono
Selasa, 10/03/2020 14:10
blok masela

Lokasi pembangunan Blok Masela di maluku. Foto: Rakyatmaluku.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akhirnya mendapat dukungan pemerintah daerah Malukulu dalam pembangunan kilang LNG proyek Abadi di Blok Masela. Salah satunya mengeluarkan rekomendasi lahan seluas 1.000 hektare untuk pembangunan proyek tersebut.

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, mengakui proses pembebasan lahan dan perizinan biasanya menjadi momok dalam investasi. Hanya saja, untuk proyek LNG Abadi Blok Masela, SKK Migas selalu berdiskusi dan menyakinkan Gubernur Maluku agar dapat mendukung proses pembebasan lahan.

“Contohnya waktu kami mengajukan rekomendasi untuk penggunaan lahan kehutanan dari gubernur Maluku. Kira-kira cuma cuma 1 minggu (selesai). Lebih cepat dari rekomendasi,” ujarnya, Selasa (10/3).

Menurut dia, koordinasi berjalan cukup baik dengan pemerintah daerah. Kemudahan dalam proses pengadaan lahan di proyek Masela bisa didapatkan.

Baca Juga:

SKK Migas: Blok Cepu Sumbang Rp249 Triliun untuk Negara

SKK Migas dan Pertamina Hulu Gelar Survei Besar-besaran di Papua

Gubernur Maluku, Murad Ismail, menyatakan akan mendukung upaya percepatan pembangunan Blok Masela. Ia tidak akan mempersulit proses perizinan dan akan terlibat dalam upaya pembebasan lahan.

Dia juga telah memberikan izin bagi penggunaan lahan kehutanan yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas produksi berupa kilang LNG proyek Abadi Blok Masela. Saat ini, Pemerintah provinsi telah mengeluarkan rekomendasi lahan seluas 900 hingga 1.000 hektare.

Murad berharap dapat mengakomodasi pengolahan gas sebesar 9,5 metrik ton per annum (MTPA). “Kepentingan Maluku agar proyek strategis nasional ini bisa berjalan karena akan memberikan multiplier effect (dampak ganda) bagi perekonomian daerah, sekaligus membuka lapangan pekerjaan,” ungkap dia. (AS)

Tags: Blok Maselaskk migas
Berita Sebelumnya

Mantan Sekutu Erdogan Akan Bentuk Partai Politik Baru

Berita Selanjutnya

HNW: Putusan MA Kritik Keras Buat Pemerintah

Rekomendasi Berita

Rusia Nasionalisasi Aset Produsen Mobil Renault
Headline

Rusia Nasionalisasi Aset Produsen Mobil Renault

16/05/2022
Imlek, Menag Mewanti-wanti Masyarakat Tionghoa Tetap Taat Prokes
Ekonomi

Menag Minta Penggunaan Produk Dalam Negeri Dioptimalkan

13/05/2022
Bertemu Para CEO AS, Jokowi Undang Pelaku Bisnis Berinvestasi di Indonesia
Ekonomi

Bertemu Para CEO AS, Jokowi Undang Pelaku Bisnis Berinvestasi di Indonesia

13/05/2022
Menparekraf: Sektor Pariwisata & Ekonomi Kreatif Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional
Ekonomi

Sandiaga: Wisata Halal Tidak Mensyariahkan Tempat Wisata

12/05/2022
Presiden Jokowi: Kita Harus Jadi Pemain Ekonomi Digital
Ekonomi

Alokasi Dana PEN Capai Rp70,37 Triliun

10/05/2022
Eskpor Sawit Dilarang Hingga Harga Minyak Goreng Murah
Headline

Mendag Harus Umumkan Produsen Migor ‘Mbalelo’

09/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

18/05/2022 15:31 WIB
Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

18/05/2022 13:25 WIB
Ustaz Slamet Maarif

Ada Intelijen Hitam Dibalik Pendeportasian UAS?

18/05/2022 11:39 WIB
Tak Shalat Jumat Tiga Kali Apakah Kafir? Begini Penjelasan UAS

Negara Kecil Sombongnya Kelewatan

18/05/2022 11:52 WIB

Risalah

Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022
Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!
Headline

Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!

11/05/2022
Puasa Mengajarkan Kita Beriman kepada yang Ghaib
Headline

Boleh Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang Menurut Imam Syafi’i

11/05/2022
Cantik dan Sucinya Para Bidadari Surga
Headline

Hati adalah Rumah Kebaikan, jika Ia Rusak Akan Membinasakan

07/05/2022

Berita Terkini

Haedar ke Buton Resmikan Bangunan Megah UMB: Institusi Pendidikan Belum Terintegrasi antara Pemerintah dan Swasta

Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Akan Berangkatkan 11.152 Jamaah dari 29 Kloter

Rais Syuriah PBNU Juga Pernah Diperlakukan Tidak Beradab di Singapura

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

Fadli Zon Sebut Singapura Terpapar Islamophobia dan Rasis

99,2 Persen Warga Miliki Antibodi Baik, Masker dan Tes PCR Tak Perlu Lagi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved