Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

BEI Buat Auto Rejection Jadi 7 Persen Supaya Investor Rasional

Oleh Saiful Hadi
Jumat, 13/03/2020 12:52
IHSG. Foto: Antara

IHSG. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI), mengungkapkan kondisi pasar secara global tidak baik termasuk Indonesia. Oleh karena itu, BEI berusaha menahan langkah impulsif investor yang terus-menerus melakukan aksi jual.

“Kalau flashback kita larang short sell, auto rejection kita persempit dari 10% dan turun jadi 7%, agar investor tidak ikut jual. Sayang di harga sekarang dijual, makanya kita coba investor lebih rasional jangan ikut panik jual tanpa pertimbangkan rasionalitas,” ujar Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi, di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (13/3).

Dia juga menyebutkan, beberapa kebijakan yang dikeluarkan baru-baru ini bukan dianggap sebagai protokol krisis, melainkan respon pasar yang lumrah dilakukan. Bursa mengklaim menggunakan parameter volatility index (VIX) untuk menggambarkan volatilitas pasar dalam hitungan hari, minggu dan bulan.

Selain itu, dia mengklaim seluruh kebijakan yang dikeluarkan merupakan hasil komunikasi dengan pelaku pasar. Supaya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan sudah mengakomodasi permintaan pasar.

Baca Juga:

Omicron Membuat Bursa Saham Merah

Pasar Beri Apresiasi Positif terhadap Aksi Korporasi Industri Telco

Sebelumnya, BEI membuat pernyataan bakal memberlakukan ketentuan batas bawah atau auto rejection asimetris, sesuai penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjadi. Ketentuan baru itu ialah batas bawah atau auto rejection ditetapkan menjadi 7% untuk seluruh fraksi harga, dari ketentuan sebelumnya yaitu 10%.

Auto rejection ialah penolakan otomatis oleh sistem perdagangan efek, terkait penawaran tertinggi atau terendah atas saham, di pasar reguler dan pasar tunai. Sehingga, harga saham tidak naik atau turun secara signifikan sesuai ketentuan bursa.

Sistem ini diberlakukan, apabila ada penawaran atau pembelian saham yang harganya naik lebih dari 35% atau turun 7% dari harga acuan. Itu berlaku untuk fraksi harga saham antara Rp50-Rp200 per saham.

Sedangkan Untuk fraksi harga saham antara Rp200-Rp5.000 per saham, juga akan ditolak secara otomatis permintaan harganya naik lebih dari 25% atau turun 7% dari harga acuan.

Sementara, fraksi harga saham yang lebih dari Rp 5.000 per saham, auto rejection akan berlaku. Jika sahamnya naik 20% atau turun sebesar 7% dari harga acuan. Hal berbeda jika mengacu pada auto rejection simetris, permintaan otomatis ditolak jika harga saham naik atau turun 20% untuk fraksi ini.

BEI juga akan mencabut relaksasi ketentuan auto rejection pada perdagangan perdana saham melalui skema initial public offering (IPO). Jika sebelumnya, harga saham perusahaan IPO bisa naik dua kali lipat dari persentase batasan auto rejection, yang disebutkan sebelumnya. Mulai hari ini, ketentuan itu tidak berlaku lagi.

Bursa juga mengeluarkan seluruh saham dari daftar yang diperdagangkan pada sesi pra-pembukaan. Dengan begitu, tidak ada saham yang dapat diperdagangkan pada sesi pra-pembukaan, mulai hari ini.

Hal itu berdampak perhitungan batasan auto rejection. Jika sebelumnya, dengan adanya pra-pembukaan perdagangan, maka bisa membentuk harga, saat perdagangan saham dibuka pada 09.00 WIB.

Harga yang dibentuk pada pra-pembukaan tersebut, menjadi acuan harga yang digunakan untuk auto rejection, bukan harga pada penutupan perdagangan sebelumnya. Kecuali, jika pada pra-pembukaan tak ada harga yang terbentuk, harga yang digunakan baru bisa mengacu pada penutupan perdagangan sebelumnya. (MSH)

Tags: beibursaIHSG
Previous Post

Koleksi Fly for Freedom dari Sebastian Gunawan Meriahkan Fashion Nation 2020

Next Post

Presiden Duterte Isolasi Ibu Kota Manila selama 30 Hari

Rekomendasi Berita

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM
Ekonomi

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2
Ekonomi

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023
Lindungi Rakyat, DPR Diminta Hati-Hati Ratifikasi Perjanjian Dagang RCEP
Headline

Neraca Perdagangan 2022 Surplus, Cetak Rekor Tertinggi

19/01/2023
DPR Pertanyakan Janji Presiden Jokowi Soal Tol Laut
Headline

DPR Pertanyakan Janji Presiden Jokowi Soal Tol Laut

19/01/2023
Indonesia Dinilai Kebal Ancaman Resesi
Headline

Ekspor Desember Turun, Ini Biang Masalahnya

17/01/2023
Indonesia-Timor Leste Bahas Perjanjian Perdagangan Bebas
Ekonomi

Indonesia-Timor Leste Bahas Perjanjian Perdagangan Bebas

13/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023 05:28
Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

30/01/2023 20:11
3 Ayat Pengingat Kematian: Tak Seorang pun Bisa Lari Darinya

Jalan Lurus Itu Istiqamah, Agama Jalan Tengah

30/01/2023 18:04
AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023 13:48

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved