Indonesiainside.id, Jakarta – Produk Perikanan Budidaya Indonesia dinilai telah memenuhi persyaratan jaminan mutu dan keamanan, sehingga layak untuk diekspor ke Uni Eropa.
Ketua Tim Auditor Directorate General for Health and Food Safety (DG Sante) Uni Eropa Miguel Mendes mengatakan, pelaksanaan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan pada bidang perikanan budidaya pada prinsipnya sudah cukup baik.
“Artinya menurut hasil penilaian, para pelaku usaha budidaya di Indonesia telah cukup konsisen menerapkan sistem mutu dan keamanan pangan dalam setiap tahapan proses produksi,” kata dia di Jakarta, Sabtu (14/3).
Hanya saja, menurutnya ada penurunan jumlah sertifikasi Good Aquaculture Practices (Cara Budidaya Ikan yang Baik) dan jumlah sampel monitoring residu di 2019. Adapun kesimpulan akhir akan disampaikan secara resmi oleh tim DG Sante sebulan kemudian.
Untuk bahan perbaikan ke depan, DG Sante merekomendasikan beberapa hal agar dapat ditindaklanjuti oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pertama, peningkatan kompetensi auditor cara budidaya Ikan yang baik (CBIB), petugas pengambil contoh dan monitoring residu, dan pelaksana monitoring.
Kedua, perlunya meningkatkan konsistensi penerapan SOP yang dibuat. Ketiga, melakukan harmonisasi regulasi yang ada di Indonesia dengan ketentuan yang berlaku di Uni Eropa.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjkato, menyambut baik hasil audit DG Sante tersebut. Menurutnya, dengan pemenuhan persyaratan, sistem dan implementasinya di bidang budidaya yang tidak ditemukan penyimpangan yang berarti.
Dia mengatakan bahwa dapat disimpulkan bahwa KKP telah menjalankan official control yang mampu memberikan jaminan keamanan pangan dan mutu hasil perikanan budidaya yang memenuhi persyaratan Uni Eropa.
“Produk perikanan budidaya Indonesia selayaknya mendapat pangsa pasar lebih besar di Uni Eropa dan berbagai negara pembeli lainnya,” ungkap dia. (MSH)