Indonesiainside.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui dinas tenaga kerja, transmigrasi dan energi mengimbau kepada seluruh perusahaan di ibu kota untuk memberhentikan seluruh kegiatannya. Namun pengusaha menolak apabila penghentian total karena akan merugikan pelaku usaha.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, pihaknya mendukung himbauan Pemprov DKI Jakarta untuk menjadi pertimbangan dunia usaha dalam rangka mencegah penularan virus corona atau convid 19. Meskipun dia mengembalikan kebijakan tersebut ke masing-masing perusahaan untuk mengurangi interaksi dengan orang lain.
“Jika tutup total sesuatu yang sangat berat bagi pengusaha karena bagaimanapun biaya operasional akan tetap dikeluarkan. Apabila pemasukan tidak ada kan sesuatu beban berat bagi pelaku usaha,” ujar Sarman kepada Indonesiainside, Rabu (18/3).
Untuk itu, kata dia, perusahaan sesuai dengan sektornya dan kondisi masing masing mengevaluasi sistem kerjanya. “Apakah masuk secara bergiliran, sistem piket atau dengan format lain sesuai kebutuhan,” tambag Sarman.
Menurut dia, dunia usaha siap mendukung kebijakan pemerintah guna mencegah penyebaran virus corona. “Bagaimana agar sama-sama memproteksi penyebaran virus corona ini di ibu kota,” ungkap dia.
Adapun dalam surat edaran nomor 14/SE/2020 Tentang Himbauan Bekerja di Rumah, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, Andri Yansyah, mengatakan bahwa keputusan itu menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (covid-19). Selain itu, perkembangan kondisi saat ini juga menjadi pertimbangan. (PS)