Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

Bea Cukai Bebaskan Cukai Etil Alkohol untuk Tujuan Sosial

Oleh Prima Prabowo
Rabu, 18/03/2020 21:09
Ilustrasi. Foto: ANTARA

Ilustrasi. Foto: ANTARA

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Wabah virus corona menjadi kejadian luar biasa. Merespon hal tersebut, untuk memberikan kemudahan untuk tujuan sosial seperti pembuatan hand sanitizer, surface sanitizer, dan antiseptik, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai memberikan pembebasan cukai etil alkohol sebagai bahan baku/bahan penolong.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi menjelaskan bahwa pengusaha pabrik atau tempat penyimpanan etil alkohol dapat mengajukan permohonan pembebasan cukai. Berdasarkan pemesanan dari instansi pemerintah dan organisasi nonpemerintah yang terkait dengan virus corona.

“Jika pemesanan dilakukan oleh instansi pemerintah, cukup dengan surat pernyataan dari pimpinan instansi pemerintah yang menyatakan etil alkohol tersebut akan digunakan untuk pencegahan dan penanggulangan covid-19. Jikka pemesanan dilakukan oleh organisasi non pemerintah, cukup dengan surat rekomendasi dari instansi pemerintah yang menangani penanggulangan bencana,” ujar Heru, sesuai keterangan, Jakarta, Rabu (18/3).

Adapun tata cara pemberian pembebasan cukai etil alkohol tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 172/PMK.04/2019 dan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor 43/BC/2017. Selain itu, Heru juga menegaskan kepada jajarannya untuk melakukan percepatan pelayanan dan bimbingan teknis terkait pembebasan cukai untuk penanggulangan virus corona.

Baca Juga:

Posyantek Mekar Baru Kabupaten Tangerang Juara Lomba Teknologi Tepat Guna

Puskesmas Kutabumi Tengerang Sabet Penanganan Covid-19 Terbaik Jawa-Bali

“Jajaran kami akan melakukan percepatan pelayanan dan bimbingan teknis terkait pembebasan cukai etil alkohol untuk tujuan sosial. Dan yabg digunakan sebagai bahan baku atau bahan penolong untuk hand sanitizer, surface sanitizer, antiseptik, dan sejenisnya,” kata Heru.

Sebagai petunjuk pelaksanaan dan pedoman dalam memberikan kemudahan pembebasan cukai etil alkohol untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Bea Cukai telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor SE-04/BC/2020 tanggal 17 Maret 2020. (PS)

Previous Post

Pedagang Pasar Kliwon Diajari Cara Cuci Tangan

Next Post

Kematian Akibat Corona di Spanyol Melonjak, Jumlah Korban Capai 600

Rekomendasi Berita

Selama Nyepi Tingkat Keterisian Hotel di Bali Meningkat
Headline

Selama Nyepi Tingkat Keterisian Hotel di Bali Meningkat

24/03/2023
Bandara Singkawang Beroperasi Awal 2024
Ekonomi

Bandara Singkawang Beroperasi Awal 2024

21/03/2023
Semua Moda Transportasi Akan Beroperasi Kembali Tapi Mudik Dilarang
Headline

Pemerintah Antisipasi Lonjakan Arus Mudik di Tol

21/03/2023
Jangan Keburu Gembira, Subsidi Motor Listrik Ternyata Ada Syaratnya
Headline

Jangan Keburu Gembira, Subsidi Motor Listrik Ternyata Ada Syaratnya

21/03/2023
Bapanas Siap Penuhi Kebutuhan Beras Bulog
Headline

Impor Beras Bukan Solusi, DPR Sebut Itu Bentuk Kemalasan Berpikir

20/03/2023
DPR Minta Anggaran UMKM Ditingkatkan
Headline

DPR Minta Anggaran UMKM Ditingkatkan

18/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Posyantek Mekar Baru Kabupaten Tangerang Juara Lomba Teknologi Tepat Guna

Posyantek Mekar Baru Kabupaten Tangerang Juara Lomba Teknologi Tepat Guna

24/03/2023 22:07
Puskesmas Kutabumi Tengerang Sabet Penanganan Covid-19 Terbaik Jawa-Bali

Puskesmas Kutabumi Tengerang Sabet Penanganan Covid-19 Terbaik Jawa-Bali

24/03/2023 20:08
DPR Dukung Larangan Buka Bersama Bagi ASN

DPR Dukung Larangan Buka Bersama Bagi ASN

24/03/2023 18:58
MPR Minta SKB 3 Menteri Soal Cuti Lebaran Direvisi Agar Adil

MPR Minta SKB 3 Menteri Soal Cuti Lebaran Direvisi Agar Adil

24/03/2023 16:00

Berita Populer

Kabar Gembira dengan Datangnya Bulan Ramadhan

23/03/2023 10:15

Jadwal Imsakiyah Hari Ini Untuk Jakarta dan Sekitarnya

23/03/2023 11:33

MPR Minta SKB 3 Menteri Soal Cuti Lebaran Direvisi Agar Adil

24/03/2023 16:00

PNS dan PPPK Harus Siap-Siap Setelah Libur Panjang

23/03/2023 07:47

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved