Indonesiainside.id, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 hingga Februari 2020 sebesar Rp62,8 triliun atau 0,37%, terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Jika dibandingkan periode yang sama pada 2019, defisit APBN tahun ini lebih besar dari Februari 2019 yang hanya Rp54 triliun atau 0,34%.
Kemenkeu juga mencatat realisasi pendapatan negara sampai Februari 2020 tumbuh negatif, sebesar 0,5% dan belanja negara tumbuh 2,8%. Kondisi ini menyebabkan defisit APBN 2020.
“Pertumbuhan pendapatan negara di Februari minus 0,5%. Ini masih lebih baik dibandingkan Januari yang minus hingga 4,6%,” ujar Sri Mulyani, melalui telekonferensi pers, Jakarta, Rabu (18/3).
Dia juga menyebutkan, pendapatan negara sebesar Rp216,6 triliun, angka ini baru 9,7% dari target APBN, sebesar Rp2.233,2 triliun. Menurut dia, pendapatan negara mengalami tekanan akibat risiko global maupun domestik.
Pendapatan negara sendiri terdiri dari penerimaan pajak mencapai Rp152,9 triliun, 9,3% dari target APBN atau turun 5% dibandingkan periode sama di 2019. Serta penerimaan bea cukai sebesar Rp25 triliun atay setara 11,2% dari target APBN, angka itu tumbuh 51,5% dari periode sama tahun lalu. (PS)