Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

SBMI Ungkap Dugaan Eksploitasi Pekerja Migran di Kapal Ikan Asing

Oleh Achmad Syukron Fadillah
Rabu, 18/03/2020 04:57
Pedagang membawa ikan yang diturunkan dari kapal di PPN Idi. Foto: Antara

Pedagang membawa ikan yang diturunkan dari kapal di PPN Idi. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengungkap enam perusahaan diduga mengeskploitasi Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia di atas kapal ikan asing. Dugaan ini berangkat dari investigasi bersama yang dilakukan oleh SBMI dengan Greenpeace Indonesia.

Enam perusahaan yanh disebut adalah PT. Puncak Jaya Samudra (PJS), PT. Bima Samudra Bahari (BSB), PT. Setya Jaya Samudera (SJS), PT. Bintang Benuajaya Mandiri (BBM), PT. Duta Samudera Bahari (DSB) dan (6) PT. Righi Marine Internasional (RMI).

Perusahaan-perusahaan ini terkait dengan salah satu atau lebih, dari 13 kapal ikan asing yang sebelumnya telah diungkap dalam laporan “Ketika Laut Menjerat: Perjalanan Menuju Perbudakan Modern di Laut Lepas” yang dirilis Greenpeace Asia Tenggara pada Desember 2019.

SBMI menyatakan Pemerintah Indonesia masih lalai dan gagal melindungi hak dan keselamatan ABK Indonesia. Kegagalan mendasar pemerintah berakar dan berpangkal dari lambatnya penerbitan aturan turunan UU 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang seharusnya selesai pada 22 November 2019.

Baca Juga:

Pajak Naik 150%, Ratusan Kapal Tidak Melaut, Ribuan ABK Menganggur

Empat ABK di Bawah Umur asal Aceh Tak Diproses Hukum di Thailand

Selain itu, pengawasan operasional terhadap puluhan perusahaan perekrutan dinilai masih lemah. Sehingga menyebabkan ABK mudah dieksploitasi dan akhirnya menjadi korban kerja paksa serta perbudakan modern di atas kapal ikan.

“Sudah banyak korban dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Ada sekitar 257 kasus terkait ABK Indonesia di basis data kami, belum lagi di serikat lainnya,” ujar Ketua Umum SBMI dalam teleconference di Jakarta, Selasa (17/3).

“Jadi, wajar saat ini kita meragukan keseriusan dan kapasitas pemerintah untuk melakukan pengawasan sekaligus evaluasi, dan penertiban terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan eksploitasi terhadap ABK Indonesia,” imbuh dia.

Staf Bantuan Hukum untuk SBMI, Eddy Purwanto mengatakan, seharusnya pemerintah bergerak cepat melakukan penertiban Perusahaan Penempatan Pelaut Perikanan ilegal. Sebagaimana diatur dalam pasal 54 UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang mengatur besarnya modal dan deposito.

“Sehingga dalam melakukan bisnis penempatan ABK secara berjalan secara serampangan dan eksploitatif,” kata Eddy.

Bahkan diduga kuat perusahaan-perusahaan ini telah melakukan pelanggaran tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pemerintah diminta lebih cepat dan berani melakukan penelusuran serta penindakan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan UU 21/2007. (ASF)

Tags: ABKBuruh MigranEksploitasi PekerjaSBMISerikat Buruh Migran
Previous Post

Dana Penawaran Surat Utang Negara Turun, Pemerintah Hanya Serap 33 Persen

Next Post

80 Milisi Pemberontak Houthi Tewas dalam Bentrokan di Yaman

Rekomendasi Berita

Jelang Idulfitri Masyarakat Tidak Perlu Timbun Bahan Pokok
Headline

Jelang Idulfitri Masyarakat Tidak Perlu Timbun Bahan Pokok

31/03/2023
ABD: Ketahanan ASEAN Harus Diperkuat Hadapi Ketidakpastian Dunia
Ekonomi

ABD: Ketahanan ASEAN Harus Diperkuat Hadapi Ketidakpastian Dunia

31/03/2023
Daging Ayam dan Rokok Jadi Penyumbang Inflasi
Ekonomi

Dedi Mulyadi Minta Warga Tidak Khawatir Soal Kenaikan Pangan Jelang Lebaran

31/03/2023
Data Rumah.com: Indeks Sentimen Konsumen Properti Makin Positif
Ekonomi

Konsumen Properti Prediksi Tingkat Inflasi dan Suku Bunga Akan Naik

30/03/2023
Harga Rumah Selalu Naik Setiap Tahun, Masyarakat Makin Sulit Miliki Rumah
Ekonomi

Dampak Ekonomi Global Terasa ke Industri Properti, Pembelian Rumah Tertunda

30/03/2023
Menaker: THR Wajib Dibayarkan Penuh, Nggak Boleh Nyicil
Headline

Menaker: THR Wajib Dibayarkan Penuh, Nggak Boleh Nyicil

29/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Militer Rusia Kerahkan Jet Tempur Dengan Rudal Hipersonik

Perwira Garda Republik Iran Tewas Dirudal Israel

01/04/2023 10:21
Begini Kesiapan Menteri Basuki Hadapi Mudik

Begini Kesiapan Menteri Basuki Hadapi Mudik

01/04/2023 10:10
Bohong-Melihat Aurat Orang Lain Mengurangi Pahala Puasa

Bohong-Melihat Aurat Orang Lain Mengurangi Pahala Puasa

31/03/2023 21:22
Menu Buka dan Sahur Sehat: Ada Protein Hewani, Nabati dan Sayur 

Menu Buka dan Sahur Sehat: Ada Protein Hewani, Nabati dan Sayur 

31/03/2023 17:01

Berita Populer

Buka Puasa Bersama Kedubes Arab Saudi di AQL Islamic Center

30/03/2023 18:15

Lagi Amankan Salat Tarawih, Anggota TNI dan Polri Gugur Diserang Teroris di Papua

30/03/2023 12:00

Jemaah Salat Tarawih di Thailand Sampai Tumpah ke Halaman Masjid Viral

30/03/2023 14:15

Berbagi Buka Puasa Bersama Anak-Anak Binaan Da’i di Pedalaman Papua

30/03/2023 17:39

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved