Indonesiainside.id, Palembang — Terkait kebijakan pemerintah tentang pembebasan pembayaran listrik bagi pelanggan listrik 450 VA dan diskon tarif 50 persen bagi pelanggan listrik 900 VA, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatra Selatan, Jambi, dan Bengkulu (S2JB) siap mendukung kebijakan itu. Pihaknya pun mendukung itu dengan tetap mengikuti petunjuk dari PLN pusat.
General Manager PLN Unit Induk Wilayah S2JB, Daryono, mengatakan bahwa di wilayahnya yakni Sumatra Selatan, Jambi, dan Bengkulu tercatat 500.191 masyarakat yang menjadi pelanggan tarif rumah tangga daya 450 VA. Kemudian, kata dia, rumah tangga daya 900 VA berjumlah 236.239 pelanggan.
“Khusus di Sumatra Selatan ada 295.067 pelanggan rumah tangga daya 450 VA yang akan mendapatkan pembebasan biaya rekening listrik. Sementara rumah tangga daya 900 VA yang akan didiskon 50 persen ada 161.742 pelanggan,” ujar dia dalam keterangnya, Rabu (1/4) malam.
“Kita mendukung penuh program pemerintah pusat dan kita ikuti sesuai petunjuk dan arahannya. Pelanggan yang termasuk dalam kebijakan itu adalah masyarakat kurang mampu sesuai Basis Data Terpadu (BDT) dari tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan,” tambah dia.
PLN sebagai operator yang menjalankan kebijakan pemerintah, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa-siapa yang berhak atau tidak berhak menerima pembebasan biaya rekening listrik itu. Dia menambahkan, juga termausuk pemotongan biaya rekening listrik.
Pihaknya menarget kebijakan itu dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global virus corona (Covid-19) yang mengakibatkan lesunya perekonomian. Karena itu, PLN siap dan mendukung penuh program itu dengan harapan bisa membantu masyarakat pelanggan daya kecil yang terdampak pandemi.
“Kebijakan pemerintah itu tentu bisa membantu mengurangi beban masyarakat kurang mampu. Itu sejalan dengan imbauan pembatasan kontak fisik yang mendorong masyarakat tetap di rumah untuk mencegah penularan wabah itu yang makin luas,” ujar dia.
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Apalagi yang kurang mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama masa sulit ini,” tutur dia. (RAP)