Indonesiainside.id, Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta megusulkan agar iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan digratiskan selama tiga bulan. Menurut organisasi itu, langkah tersebut penting untuk mengurangi beban pengusaha dan menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di DKI Jakarta.
“Dengan pemasukan yang sangat minim, bahkan tidak ada sama sekali, tentu berat bagi pengusaha untuk membayar iuran seperti BPJS Ketenagakerjaan, Kesehatan, dan lain-lain. Makanya kami minta juga agar iuran BPJS ini dapat digratiskan 3 atau 4 bulan ke depan tanpa menghilangkan tanggung jawab dari BPJS itu sendiri,” ungkap Wakil Ketua Kadin Jakarta, Sarman Simanjorang, kepada Indonesiainside.id, Ahad (5/4).
Selain itu, dia juga berharap pajak-pajak yang menjadi kewajiban perusahaan untuk sementara waktu ditiadakan sampai kondisi perekonomian kembali normal. “Termasuk pajak-pajak lainnya yang merupakan kewajiban pengusaha, agar sementara waktu di tiadakan sampai kondisi usaha dan perekonomian kita normal kembali,” ungkap Sarman.
Menurut dia, pada sektor-sektor tertentu, memang pemutusan hubungan kerja alias PHK memang sesuatu yang tidak bisa dihindari. Sebut saja sektor usaha pariwisata dan turunannya. Beberapa jenis bisnis yang masuk ke dalam sektor ini di antaranya perhotelan, restoran, kafe, katering, dan travel yang sejak 1,5 bulan lalu sudah mengalami keterpurukan.
Bahkan, lanjut Sarman, berbagai pusat hiburan akan tutup sampai dengan tanggal 19 April 2020 dan akan lanjut tutup selama Ramadhan. “Praktis dua bulan enggak ada pemasukan,” ujar dia.
Kemudian, ada pula sektor perdagangan yang saat ini juga mengalami krisi akibat tutupnya pusat-pusat perbelanjaan. “Disusul pusat bisnis dan ribuan usaha kecil menengah (UKM) yang menutup usahanya akibat tidak ada pembeli,” kata Sarman.
Dia menjelaskan, pengusaha memang masih mencoba tidak melakukan PHK selagi masih mampu bertahan. “Strateginya tentu melakukan inovasi dan kreativitas bagaimana agar bisa bertahan dengan memanfaatkan peluang usaha dalam kondisi seperti ini,” ungkapnya.
Dia mencontohkan, para pedagang atau toko pakaian dan peralatan rumah tangga yang tadinya tidak melakukan transaksi secara daring, kini gencar melayani pelanggan secara online. Cara itu juga dilakukan para pedagang sembako.
Konveksi rumah tangga yang selama ini memproduksi pakaian, sekarang mulai produksi masker. Bahkan, kata Sarman, ada juga yang terjun ke bisnis penjualan pokok pangan via online.
Dia berharap jumlah PHK di DKI Jakarta tidak naik lagi. “Kita berharap agar stimulus yang kita minta kepada pemerintah semakin diperluas untuk mengurangi berbagai beban pengusaha,” tuturnya.
Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta menyebutkan, sebanyak 16.065 pekerja atau buruh di DKI Jakarta terkena PHK. Kemudian, ada 72.770 pekerja yang dirumahkan. Dengan begitu, totalnya mencapai 88.835 pekerja/ buruh yang terkena dampak Covid-19. (AIJ)