Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

Cegah PHK, Kadin Jakarta Minta Iuran BPJS Ketenagakerjaan Gratis selama 3 Bulan

Oleh Urba Adiwijaya
Minggu, 05/04/2020 18:50
Seorang pekerja menyelesaikan pesanan masker berbahan kain spunbond di UPT Lembaga Latihan Kerja (LLK) Kabupaten Tabanan, Bali, Jumat (3/4/2020). Pembuatan ribuan masker dan telah disterilkan tersebut merupakan pesanan dari instansi pemerintah akibat minimnya alat pelindung diri (APD) di Bali untuk mencegah penyebaran Covid-19. Foto: ANTARA

Seorang pekerja menyelesaikan pesanan masker berbahan kain spunbond di UPT Lembaga Latihan Kerja (LLK) Kabupaten Tabanan, Bali, Jumat (3/4/2020). Pembuatan ribuan masker dan telah disterilkan tersebut merupakan pesanan dari instansi pemerintah akibat minimnya alat pelindung diri (APD) di Bali untuk mencegah penyebaran Covid-19. Foto: ANTARA

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta megusulkan agar iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan digratiskan selama tiga bulan. Menurut organisasi itu, langkah tersebut penting untuk mengurangi beban pengusaha dan menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di DKI Jakarta.

“Dengan pemasukan yang sangat minim, bahkan tidak ada sama sekali, tentu berat bagi pengusaha untuk membayar iuran seperti BPJS Ketenagakerjaan, Kesehatan, dan lain-lain. Makanya kami minta juga agar iuran BPJS ini dapat digratiskan 3 atau 4 bulan ke depan tanpa menghilangkan tanggung jawab dari BPJS itu sendiri,” ungkap Wakil Ketua Kadin Jakarta, Sarman Simanjorang, kepada Indonesiainside.id, Ahad (5/4).

Selain itu, dia juga berharap pajak-pajak yang menjadi kewajiban perusahaan untuk sementara waktu ditiadakan sampai kondisi perekonomian kembali normal. “Termasuk pajak-pajak lainnya yang merupakan kewajiban pengusaha, agar sementara waktu di tiadakan sampai kondisi usaha dan perekonomian kita normal kembali,” ungkap Sarman.

Menurut dia, pada sektor-sektor tertentu, memang pemutusan hubungan kerja alias PHK memang sesuatu yang tidak bisa dihindari. Sebut saja sektor usaha pariwisata dan turunannya. Beberapa jenis bisnis yang masuk ke dalam sektor ini di antaranya perhotelan, restoran, kafe, katering, dan travel yang sejak 1,5 bulan lalu sudah mengalami keterpurukan.

Baca Juga:

Startup Raksasa Rame-Rame PHK Karyawan, DPR: Duit yang Dibakar Sudah Habis

Badai PHK Startup, DPR: Pesangonnya Harus Sesuai Aturan

Bahkan, lanjut Sarman, berbagai pusat hiburan akan tutup sampai dengan tanggal 19 April 2020 dan akan lanjut tutup selama Ramadhan. “Praktis dua bulan enggak ada pemasukan,” ujar dia.

Kemudian, ada pula sektor perdagangan yang saat ini juga mengalami krisi akibat tutupnya pusat-pusat perbelanjaan. “Disusul pusat bisnis dan ribuan usaha kecil menengah (UKM) yang menutup usahanya akibat tidak ada pembeli,” kata Sarman.

Dia menjelaskan, pengusaha memang masih mencoba tidak melakukan PHK selagi masih mampu bertahan. “Strateginya tentu melakukan inovasi dan kreativitas bagaimana agar bisa bertahan dengan memanfaatkan peluang usaha dalam kondisi seperti ini,” ungkapnya.

Dia mencontohkan, para pedagang atau toko pakaian dan peralatan rumah tangga yang tadinya tidak melakukan transaksi secara daring, kini gencar melayani pelanggan secara online. Cara itu juga dilakukan para pedagang sembako.

Konveksi rumah tangga yang selama ini memproduksi pakaian, sekarang mulai produksi masker. Bahkan, kata Sarman, ada juga yang terjun ke bisnis penjualan pokok pangan via online.

Dia berharap jumlah PHK di DKI Jakarta tidak naik lagi. “Kita berharap agar stimulus yang kita minta kepada pemerintah semakin diperluas untuk mengurangi berbagai beban pengusaha,” tuturnya.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta menyebutkan, sebanyak 16.065 pekerja atau buruh di DKI Jakarta terkena PHK. Kemudian, ada 72.770 pekerja yang dirumahkan. Dengan begitu, totalnya mencapai 88.835 pekerja/ buruh yang terkena dampak Covid-19. (AIJ)

Tags: KadinPHKvirus corona
Previous Post

Yuri: Keluarga adalah Pahlawan untuk Memutus Mata Rantai Covid-19

Next Post

DPR: Perppu 1 Tahun 2020 Banyak Celah Penyimpangan

Rekomendasi Berita

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2
Ekonomi

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023
Lindungi Rakyat, DPR Diminta Hati-Hati Ratifikasi Perjanjian Dagang RCEP
Headline

Neraca Perdagangan 2022 Surplus, Cetak Rekor Tertinggi

19/01/2023
DPR Pertanyakan Janji Presiden Jokowi Soal Tol Laut
Headline

DPR Pertanyakan Janji Presiden Jokowi Soal Tol Laut

19/01/2023
Indonesia Dinilai Kebal Ancaman Resesi
Headline

Ekspor Desember Turun, Ini Biang Masalahnya

17/01/2023
Indonesia-Timor Leste Bahas Perjanjian Perdagangan Bebas
Ekonomi

Indonesia-Timor Leste Bahas Perjanjian Perdagangan Bebas

13/01/2023
Fonterra Raih Penghargaan Industri Hijau Kemenperin
Ekonomi

Fonterra Raih Penghargaan Industri Hijau Kemenperin

13/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023 20:42
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023 19:00
Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023 13:23
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26

Berita Populer

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Pesan Presiden Jokowi Kepada yang Hendak Menikah

26/01/2023 14:10

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023 17:00

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved