Indonesiainside.id, Jakarta – Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Lana Soelistianingsih mengatakan pihaknya sudah melakukan stress test dan menemukan 8 bank dengan potensi bank gagal. Namun, LPS baru bisa menghitung tepat bank gagal tersebut kalau daftar banknya sudah diserahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).”Ada potensi 8 bank yang dalam potensi kriteria yang ada (kriteria bank gagal). Itu semua sangat tergantung kapan diserahkan kepada LPS,” ujar Lana, di Raker virtual DPR RI, Jakarta, Kamis (9/4).
“LPS, pada saat bank dalam pengawasan intensif karena berpotensi jadi bank gagal. Ini sangat membantu termasuk kita bisa memilih resolusi paling murah ketika bank itu jadi bank gagal,” imbuh Lana.
Stress test adalah alat manajemen risiko yang biasa digunakan untuk menilai kecukupan tingkat ketahanan permodalan dan kecukupan likuiditas bank, terutama dalam menghadapi perubahan dan shock pada kondisi makroekonomi saat ini, akibat pandemi virus corona.
Lana juga menjelaskan, meskipun kondisi berat. LPS akan melakukan penjaminan penuh kepada bank bermasalah.
Lana menilai pendanaan LPS masih cukup dengan angaran sekitar RP 128 triliun. Di mana dari jumlah itu, ada dana yang siap digunakan sekitar Rp 120 triliun untuk melakukan penyelamatan perbankan. (PS)