Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

Kemenkop UKM Rilis Formulir Elektronik Pendataan UMKM Terdampak

Oleh Azhar Azis
Kamis, 16/04/2020 02:30
Ilustrasi UMKM. Foto: Antara

Ilustrasi UMKM. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Oleh: Suandri Ansah

Indonesiainside.id, Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM merilis formulir elektronik (e-form) sebagai upaya pendataan pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19. Formulir bisa diakses di laman https://bit.ly/SiapBersamaKUMKM.

“Untuk dapat menerapkan kebijakan dan fasilitasi pemerintah bagi para pelaku KUMKM terdampak COVID-19 secara tepat sasaran, diperlukan data yang akurat,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Rully Indrawan dalam keterangan persnya di Jakarta dikutip Rabu (15/4).

Rully mengatakan, pendataan ini merupakan tindak lanjut dari program melalui hotline pengaduan KUMKM terdampak yang dibuka sejak 17 Maret 2020. Dia berharap, pendataan ini bisa menjadi dasar strategi penyelamatan UMKM terdampak wabah.

Baca Juga:

DPR Minta Anggaran UMKM Ditingkatkan

DPR Minta BPR Beri Bunga Ringan ke UMKM Agar Tak Terjebak Bank Titil

“Kami bekerja sama lintas kementerian dan lembaga terkait pasokan dan analisis data ini,” kata Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, Fiki C. Satari menambahkan.

Pihaknya juga menggandeng kelompok-kelompok masyarakat dan pendamping Koperasi dan UKM, yang memiliki jangkauan dan jejaring hingga ke seluruh pelosok Indonesia. Dalam upaya ini, pihaknya merilis e-form kuesioner untuk dilengkapi oleh para pelaku KUMKM terdampak.

Nantinya, data yang diperoleh dari formulir elektronik ini akan terintegrasi dengan big data kementerian. Selanjutnya dimanfaatkan sebagai basis bagi pemutakhiran data dan penanganan yang lebih sigap dan tanggap pada dukungan program pemerintah ke depan.

“Dengan begitu para pelaku diminta untuk menginformasikan kondisinya secara lebih rinci dan spesifik, karena selain untuk dapat diintegrasikan dengan data terdahulu, juga untuk menghindari duplikasi data”.

Data yang diperoleh dan telah dilengkapi NIK pelaku KUMKM akan dikompilasi dalam sistem terpadu sehingga para pelaku tidak perlu melakukan pengisian data ulang di masa mendatang.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan memastikan bahwa pendataan ini tidak memungut dana karena anggaran untuk eksekusi program-program mitigasi ini sudah cair. Dengan begitu, katanya, tidak ada keharusan bagi para pelaku untuk membayar kompensasi apapun.

“Kami paham bahwa sudah banyak beredar pendataan di masyarakat, namun e-form ini sangat diperlukan untuk memastikan tersedianya data yang akurat dan mutakhir,” kata Rully. (Aza)

Tags: bisnisUMKMUsaha Kecil Menengah
Previous Post

Pendeta yang Menentang Larangan terkait Covid-19 di Myanmar Dituntut Melanggar Hukum

Next Post

Pemindahan Ibu Kota di Mata Publik: Selesaikan Kasus Corona Dulu dan Recovery Ekonomi

Rekomendasi Berita

Kemenhub Batalkan Mudik Gratis
Headline

Kuota Mudik Gratis Masih Ada, Buruan Daftar Sebelum Ludes

25/03/2023
Pakaian Bekas Impor Harus Dimusnahkan
Headline

Pakaian Bekas Impor Harus Dimusnahkan

25/03/2023
Selama Nyepi Tingkat Keterisian Hotel di Bali Meningkat
Headline

Selama Nyepi Tingkat Keterisian Hotel di Bali Meningkat

24/03/2023
Bandara Singkawang Beroperasi Awal 2024
Ekonomi

Bandara Singkawang Beroperasi Awal 2024

21/03/2023
Semua Moda Transportasi Akan Beroperasi Kembali Tapi Mudik Dilarang
Headline

Pemerintah Antisipasi Lonjakan Arus Mudik di Tol

21/03/2023
Jangan Keburu Gembira, Subsidi Motor Listrik Ternyata Ada Syaratnya
Headline

Jangan Keburu Gembira, Subsidi Motor Listrik Ternyata Ada Syaratnya

21/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Tantangan Membersihkan 101 Juta Ton Puing Setelah Gempa Turki

Tantangan Membersihkan 101 Juta Ton Puing Setelah Gempa Turki

25/03/2023 08:48
Kemenhub Batalkan Mudik Gratis

Kuota Mudik Gratis Masih Ada, Buruan Daftar Sebelum Ludes

25/03/2023 07:33
Pakaian Bekas Impor Harus Dimusnahkan

Pakaian Bekas Impor Harus Dimusnahkan

25/03/2023 06:37
Posyantek Mekar Baru Kabupaten Tangerang Juara Lomba Teknologi Tepat Guna

Posyantek Mekar Baru Kabupaten Tangerang Juara Lomba Teknologi Tepat Guna

24/03/2023 22:07

Berita Populer

Kabar Gembira dengan Datangnya Bulan Ramadhan

23/03/2023 10:15

MPR Minta SKB 3 Menteri Soal Cuti Lebaran Direvisi Agar Adil

24/03/2023 16:00

Jadwal Imsakiyah Hari Ini Untuk Jakarta dan Sekitarnya

23/03/2023 11:33

PNS dan PPPK Harus Siap-Siap Setelah Libur Panjang

23/03/2023 07:47

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved