Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

RAPBN 2021, Pemerintah Anggarkan Penanganan Dampak Covid-19

Oleh Annisa Fadhilah
Selasa, 21/04/2020 18:23
Seorang staf medis melakukan uji cepat virus corona (Covid-19) untuk pengemudi taksi dengan sistem drive-through di Kementerian Perhubungan di Jakarta, Senin (20/4/2020). Agensi Anadolu/Anton Raharjo

Seorang staf medis melakukan uji cepat virus corona (Covid-19) untuk pengemudi taksi dengan sistem drive-through di Kementerian Perhubungan di Jakarta, Senin (20/4/2020). Agensi Anadolu/Anton Raharjo

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, pemerintah saat ini telah menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RABPN) 2021, di dalamnya terdapat anggaran untuk penanganan dampak covid-19. Bahkan, pemerintah berencana menyiapkan anggaran tersebut hingga 2022.

“Pemerintah sudah melihat bahwa penanganan dampak covid-19 tidak hanya diantisipasi di 2020, tapi fi 2021 sudah pertimbangkan gimana dukungan ini dilanjutkan. Pemerintah melihat penanganan ini tidak hanya di 2020 tapi juga 2021 dan kemungkinan 2022,” ujar Askolani, melalui telekonfersi Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/4).

Menurut dia, untuk anggaran itu, akan diserahkan kepada anggota DPR pada Mei mendatang. Di dalamnya telah disusun lanjutan bantuan seperti melalui jaringan pengaman sosial, reformasi kesehatan dan pendidikan.

Askolani, juga mengatakan RAPBN itu masih memungkinkan dilakukan sesuai dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2020, yang mengatur bahwa defisit anggaran bisa lebih dari 3%. Jadi pemerintah masih bisa menambah anggaran untuk bantuan dampak covid-19, sekaligus menjaga agar defisit tetap terkendali.

Baca Juga:

Rumuskan RAPBN 2021, Pemerintah Diminta Banggar DPR untuk Rancang Kebijakan Fiskal Ekspansif-Konsolidatif

Ini Indikator Ekonomi Makro RAPBN 2021

“Ini bukan langkah biasa, extraordinary, kita lihat dampak kepada dunia, kesehatan, sosial, ekonomi dan sektor keuangan. Ini penanganan bukan hanya jangka pendek 2020, tapi 1-2 tahun ke depan,” kata dia. (MSH)

Tags: Rapbn 2021
Previous Post

Enam Warga Jalani Hukuman Cambuk di Tengah Pandemi Covid-19

Next Post

Kemendikbud Sebar Formulir Daring untuk Program Belajar dari Rumah

Rekomendasi Berita

Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta
Ekonomi

Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta

01/02/2023
Bapanas Siap Penuhi Kebutuhan Beras Bulog
Headline

Tiga Pejabat Ini Diberi Tugas Khusus Stabilkan Harga Beras

01/02/2023
Sandiaga Uno: Aktivitas Pariwisata Meningkat Pasca PPKM Dicabut
Ekonomi

Sandiaga Uno: Aktivitas Pariwisata Meningkat Pasca PPKM Dicabut

31/01/2023
Harga Rumah Selalu Naik Setiap Tahun, Masyarakat Makin Sulit Miliki Rumah
Ekonomi

Pemerintah Perlu Skema Baru untuk Bantu MBR Beli Rumah

30/01/2023
Industri Properti Indonesia Alami Peningkatan Selama 2022
Ekonomi

Harga Rumah Subsidi Naik Seiring Kenaikan Harga Rumah Tapak

30/01/2023
Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM
Ekonomi

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang

Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang

02/02/2023 13:44
Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12
Polda Metro Jaya Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI

Polda Metro Jaya Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI

02/02/2023 12:01
Moge Dilarang Masuk Tol, Ketua HDCI: Harus Ada Kajian Dulu

Moge Dilarang Masuk Tol, Ketua HDCI: Harus Ada Kajian Dulu

02/02/2023 11:47

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023 05:28

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023 15:32

Bupati Zaki Guyur Bonus ke Para Atlet Kabupaten Tangerang Berprestasi

31/01/2023 17:26

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved