Indonesiainside.id, Jakarta – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, pemerintah saat ini telah menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RABPN) 2021, di dalamnya terdapat anggaran untuk penanganan dampak covid-19. Bahkan, pemerintah berencana menyiapkan anggaran tersebut hingga 2022.
“Pemerintah sudah melihat bahwa penanganan dampak covid-19 tidak hanya diantisipasi di 2020, tapi fi 2021 sudah pertimbangkan gimana dukungan ini dilanjutkan. Pemerintah melihat penanganan ini tidak hanya di 2020 tapi juga 2021 dan kemungkinan 2022,” ujar Askolani, melalui telekonfersi Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/4).
Menurut dia, untuk anggaran itu, akan diserahkan kepada anggota DPR pada Mei mendatang. Di dalamnya telah disusun lanjutan bantuan seperti melalui jaringan pengaman sosial, reformasi kesehatan dan pendidikan.
Askolani, juga mengatakan RAPBN itu masih memungkinkan dilakukan sesuai dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2020, yang mengatur bahwa defisit anggaran bisa lebih dari 3%. Jadi pemerintah masih bisa menambah anggaran untuk bantuan dampak covid-19, sekaligus menjaga agar defisit tetap terkendali.
“Ini bukan langkah biasa, extraordinary, kita lihat dampak kepada dunia, kesehatan, sosial, ekonomi dan sektor keuangan. Ini penanganan bukan hanya jangka pendek 2020, tapi 1-2 tahun ke depan,” kata dia. (MSH)