Indonesiainside.id, Jakarta – Sistem Informasi Ketenagakerjaan atau Sisnaker, merupakan salah satu platform digital milik Kementerian/Lembaga pemerintah, yang masuk dalam jajaran delapan mitra digital platform pelatihan Kartu Prakerja. Lalu apa yang membedakan Sisnaker dengan mitra platform digital lainnya?
“Mitra pelatihan kami ialah lembaga pelatihan yang berasal dari Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas, Balai Latihan Kerja Pemerintah, Balai latihan Kerja Luar Negeri dan lembaga Pelatihan Kerja swasta. Lembaga Pelatihan Kerja Swasta kami pun terakreditasi LA-LPK,” ujar Kepala Pusat Teknologi Informasi Ketenagakerjaan sekaligus Pengelola Sisnaker, Siti Umi Salamah, saat dihubungi oleh Indonesiainside.id, Jakarta, Kamis (23/4).
Untuk program Kartu Prakerja, saat ini Sisnaker menyediakan 14 lembaga pelatihan sebagai mitra pelatihan, dengan jumlah pelatihan yang terdaftar sebanyak 152.
“Pelatihan untuk Kartu Prakerja kita durasi dua kali. Pertama dikurasi oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, dipilih pelatihan yang memungkinkan untuk latihan tanpa tatap muka, di tengah covid-19. Kedua, dikurasi oleh PMO Kartu Prakerja,” kata Umi.
Bagi lembaga pelatihan yang ingin menjadi mitra pelatihan Kartu Prakerja bisa bergabung dengan Sisnaker, tanpa biaya. Bahkan uang pelatihan dari peserta Kartu Prakerja untuk pelatihan yang dipilih, akan menjadi milik lembaga pelatihan seutuhnya yang menyediakan pelatihan itu.
“Uang pelatihan dari PMO Kartu Prakerja disalurkan ke lembaga pelatihan yang menyediakan pelatihan bagi peserta Kartu Prakerja. Untuk Balai Latihan Kerja Pemerintah sedang disiapkan payung hukumnya” kata Umi.
Namun, Umi mengaku, sampai saat ini belum ada rekening dari Sisnaker ke lembaga pelatihan dibawah Sisnaker, untuk menyalurkan uang peserta dari PMO Kartu Prakerja.
Sementara itu, menurut Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky, mengatakan saat peserta memilih pelatihan, maka paltform digital memberitahu ke PMO Kartu Prakerja bahwa peserta membeli pelatihan ke lembaga pelatihan. Digital platform pun mengonfirmsi ke PMO, apakah pengajuan pelatihan itu bisa disetujui secara sistem. Setelah di konfrimasi, PMO akan melakukan otoritasi membayar pelatihan itu dari uang peserta ke lembaga pelatihan, melalui platform digital.
Sebagai informasi, Sisnaker ialah platform digital segala jenis layanan publik dan aktivitas di bidang ketenagakerjaan, baik di pusat dan daerah, yang diresmikan Mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Hanif Dhakiri pada 2019 lalu.
Sisnaker adalah bentuk layanan terintegrasi one stop services di bidang ketenagakerjaan, yang melayani para pencari kerja, kementerian/lembaga, perusahaan, lembaga pelatihan dan lain-lain. (MSH)