Indonesiainside.id, Jakarta – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Anwar Abbas, sependapat dengan pandangan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), bahwa ada potensi krisis akibat pandemi Covid-19. Jika itu terjadi, maka kriminalitas akan meningkat.
Menurut Anwar Abbas, jika situasi tidak terkendali pada puncak penyebaran Covid-19, potensi krisis sosial yang ditakuti seperti tahun 1998 harus diwaspadai. Karena itu, semua pihak harus berperan untuk mencegah terjadinya masalah-masalah yang tidak diinginkan.
“Kalau krisis sosial terjadi, maka stabilitas politik jelas akan bermasalah. Bahkan jika ini tidak termenej dengan baik, maka tidak mustahil negeri ini akan terseret ke dalam satu situasi chaos, sehingga terjadilah apa yang sangat tidak kita inginkan, yaitu krisis politik,” kata Buya Anwar, sapaan akrabnya kepada Indonesiainside.id, saat dihubungi, Kamis (23/4).
Oleh karena itu, lanjut Buya Anwar, agar tidak terjadi krisis sosial dan politik, perlu upaya serius dan bersungguh-sungguh menghadapi masalah Covid-19 secara bersama-sama. Dia mengajak masyarakat menyamakan persepsi dan meninggalkan pekerjaan yang tidak atau belum begitu penting bagi bangsa ini.
“Mari kita konsolidasikan semua sumber daya yang ada untuk menyelamatkan jiwa dari anak bangsa dengan memutus mata rantai penularan virus ini. Agar situasi cepat pulih, sehingga roda kehidupan ekonomi bisa kembali berputar da kita bisa hidup normal seperti semula,” ujarnya.
sebelumnya diberitakan, Jusuf Kalla (JK) menilai dampak Covid-19 telah masuk ke dalam krisis ekonomi yang ditandai dengan maraknya PHK dan melemahnya daya beli masyarakat karena mereka tidak lagi punya pekerjaan dan pendapatan. Kalaupun mereka masih punya pendapatan, maka pendapatannya sudah sangat menurun dengan drastis.
“Bila keadaan ini tidak bisa di atasi, di mana daya beli masyarakat terus menurun, maka tentu keuntungan pengusaha jelas juga akan menurun, sehingga tabungan mereka juga akan menurun,” jelasnya saat konverensi video dengan jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabu (22/4).
Akibatnya, kemampuan mereka untuk melakukan investasi tentu tidak juga akan menurun. Bila ini yang terjadi maka rekruitmen tenaga kerja dipastikan akan menurun, sehingga pengangguran akan meningkat.
“Begitupun pendapatan masyarakat secara agregat tentu akan menurun sehingga kemiskinan akan meningkat,” tuturnya.