Indonesiainside.id, Banda Aceh – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero diminta menggratiskan pembayaran tarif listrik bagi rumah ibadah di Kota Banda Aceh selama masa darurat Covid-19. Permintaan itu akan disampaikan oleh Pemkot Banda Aceh secara resmi kepada PLN besok.
“Di tempat-tempat ibadah seperti masjid, dayah atau pesantren, menasah dan semacamnya sudah mulai kesulitan membiayai pembayaran biaya listrik bulanan,” ujar Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Sabtu (2/5).
Aminullah berharap pihak PLN bisa memberikan dispensasi khusus bagi pelanggan rumah ibadah selama masa darurat corona. Barangkali, kata wali kota, hal ini juga dapat diterapkan di seluruh Aceh.
“Umumnya, seperti pihak masjid itu membiayai segala bentuk kebutuhan dari para sedekah hamba Allah (sumbangan jamaah). Namun, kita semua tahu sekarang perekonomian masyarakat sedang menurun,” katanya.
Mendengar kabar itu, General Manager PLN Unit Induk Wilayah Aceh, Jefri Rosiadi, menanggapi permintaan Walikota Banda Aceh tersebut. Dia menjelaskan kebijakan menggratiskan rekening listrik untuk rumah ibadah merupakan domain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas persetujuan pemerintah pusat.
“Menyangkut permintaan pembebasan biaya untuk rumah ibadah, kami tidak bisa membuat keputusan sendiri tanpa persetujuan dari PLN pusat,” kata Jefri dalam keterangan tertulis, Ahad (3/5). (PS)