Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

Soal Insentif ke UMKM, Jamkrindo Menunggu Keputusan Pemerintah

Oleh Annisa Fadhilah
Minggu, 03/05/2020 16:06
Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto. Foto: ANTARA

Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto. Foto: ANTARA

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo mengatakan bahwa pihaknya siap menjalankan tugas, membantu pemerintah memberikan insentif buat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maupun perbankan yang merestrukturisasi kredit usaha rakyat (KUR), serta perbankan yang memberikan kredit modal kerja.

“Siap saja, karena selama ini dengan perbankan sistem penjaminan kreditnyanya sudah Online host to host, sehingga bila ada Skema Program Penjaminan yang baru, tinggal entry kode penjaminan yang baru,” ujar Direktur Utama PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo, Randi Anto, saat dihubungi Indonesiainside.id, Jakarta, Sabtu (02/5).

Randi menambahkan, untuk insentif dampak covid-19, Jamkrindo akan berkoordinasi dengan bank sebagai penyalur pinjaman. “Untuk yang existing, Jamkrindo tetap berkomitmen menjamin program KUR yang disalurkan oleh perbankan. Khususnya juga KUR yang disalurkan pada saat ini,” imbuh Randi.

Sementara itu, menurut Randi, Jamkrindo akan menunggu penugasan dari pemerintah untuk ikut melakukan penjaminan bagi pemberian kredit modal kerja, terhadap debitur perbankan yang direstrukturisasi.

Baca Juga:

Sektor UMKM Bisa Jadi Andalan Hadapi Resesi, tapi Perhatian Pemerintah Kurang

Pemerintah Wacanakan HGB di IKN 160 Tahun, PKS: Salah Kaprah

“Saat ini Jamkrindo menunggu keputusan resmi Prmerintah. Namun secara internal kami mempersiapkan diri,” kata Randi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, pihak Kementerian Keuangan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tengah lakukan pembahasan mengenai bantuan modal kerja kepada UMKM, sebagai bentuk stimulus.

“Mengenai bantuan modal kerja, kita akan mengidentifikasi berdasarkan perbankan, bahwa kredit UMKM yang mendapat restrukturisasi mereka (perbankan), dalam waktu dekat mungkin akan butuh modal kerja untuk mulai aktivitasnya,” ujar Sri Mulyani, sesudah rapat terbatas.

“Estimasi berapa kebutuhan akan dilihat dari outstanding kredit (perbankan) dan berapa banyak mereka (UMKM) akan memulai kebutuhan modal kerja,” tambah Sri Mulyani

Oleh karena itu, pembahasan dengan OJK akan lebih melihat dari sisi profil risiko kredit UMKM di perbankan. Nanti ada dua yang masuk pertimbangan untuk dijadikan kebijakan modal kerja itu.

“Apakah melalui pemberian bantuan premi dari asuransi kredit atau melalui PMN (Penanaman Modal Negara), dalam Jamkrindo Askrindo (Asuransi BUMN) supaya Jamkrindo dan Askrindo siap svera permidalam. Kita akan membuat penyelesaian kmi di PP dan PMK, terbuka dua opsi tersebut, ” kata Sri Mulyani.(PS)

Tags: JamkrindoPemerintah
Previous Post

Prediksi Puncak Pandemi Corona Disebut Tidak Penting Dibicarakan

Next Post

Olimpiade Ditunda Tahun Depan, Persiapan Praveen/Melati Dimulai dari Nol

Rekomendasi Berita

Perluas Lini Produksi, Daihatsu Tambah Investasi Rp2,9 Triliun
Headline

Perluas Lini Produksi, Daihatsu Tambah Investasi Rp2,9 Triliun

04/02/2023
Petani Pisang Ini Untung Rp2,5 Juta Setiap Minggu
Headline

Petani Pisang Ini Untung Rp2,5 Juta Setiap Minggu

04/02/2023
Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir
Ekonomi

Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir

03/02/2023
Cadangan Devisa Naik Menjadi 130,5 Miliar Dolar AS
Ekonomi

Sejumlah Nama Calon Gubernur BI Bersliweran, Ketua Banggar Sebut Belum Terima Usulan

02/02/2023
Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta
Ekonomi

Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta

01/02/2023
Bapanas Siap Penuhi Kebutuhan Beras Bulog
Headline

Tiga Pejabat Ini Diberi Tugas Khusus Stabilkan Harga Beras

01/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Senjata Berat Dua Resimen Kerajaan Inggris Dilucuti Untuk Ukraina

Senjata Berat Dua Resimen Kerajaan Inggris Dilucuti Untuk Ukraina

04/02/2023 15:13
China Sebut Balon Pengintai di Amerika Untuk Penelitian

China Sebut Balon Pengintai di Amerika Untuk Penelitian

04/02/2023 15:00
Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Pandangan Fraksi PKS

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Pandangan Fraksi PKS

04/02/2023 14:40
Bali Runner Up Destinasi Terpopuler Dunia

ASEAN Jadi Ujung Tombak Pemulihan Pariwisata Setelah Pandemi

04/02/2023 14:27

Berita Populer

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023 20:38

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved