Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

Pelanggan Kesulitan Laporkan kWH Meter Secara Mandiri, Ini Jawaban PLN

Oleh Suandri Ansah
Senin, 04/05/2020 19:17
Kantor PLN Pusat, Jakarta. Foto : Indonesiainside.id/ Muhammad Zubeir

Kantor PLN Pusat, Jakarta. Foto : Indonesiainside.id/ Muhammad Zubeir

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – General Manager PLN UID Jakarta Raya, M Ikhsan Asaad meminta pelanggan PLN pascabayar melaporkan kWH meter secara rutin setiap bulan selama masa pandemi Covid-19. Selama masa penanggulangan wabah, petugas pencatat ditangguhkan untuk mendatangi rumah pelanggan.

Ikhsan mengatakan, pelaporan mandiri untuk mengantisipasi melonjaknya tagihan. Pelanggan bisa melaporkan kWH meterya pada layanan kontak pusat WhatsApp PLN 08122 123 123 mengirimkan potret kWH meter milik mereka.

“Kalau  Jakarta rentang waktu mengirimkan kWH meter tanggal 20 atas, sampai tanggal 30. Supaya di situ juga tidak ada pelanggan yang mengeluh kok bayarnya mahal karena jumlah harinya panjang,” ujarnya dalam wawancara yang disiarkan dalam akun Instagram @PLN_Disjaya, Senin (4/5).

Ikhsan menjelaskan, nantinya pelanggan akan mendapat informasi tagihan dan arahan untuk melakukan hal yang sama untuk pelaporan bulan berikutnya pada tanggal yang sama. Misalnya, pelanggan mengirimkan foto meteran tanggal 21 maka nanti disampaikan tanggal 21 bulan depan maka ia harus  melapor lagi.

Baca Juga:

Kasus Dugaan Korupsi Tower PLN Digarap Kejagung

Habis Gelap Terbitlah Terang, PLTMH Desa Cinta Mekar Menghasilkan Listrik Ratusan Ribu Watt

Ikhsan mengatakan, nmelonjaknya tagihan listrik bukan disebabkan adanya kenaikan tarif dari PLN. Tarif tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari sejak pembayaran bulan sebelumnya sampai waktu pelanggan mengirimkan foto kWH meter.

Sehingga, tarif listrik yang harus dibayar dalam satu bulan akan ditambah dengan jumlah hari pemakaian setelahnya. “Pelanggan enggak usah khawatir akan hilang KWH yang sudah dibayarkan tadi. Karena bulan depan karena kita akan konversiin,” ungkapnya.

Dalam implementasinya, ternyata banyak juga pelanggan yang mengungkapkan kesulitannya dalam melakukan pelaporan. Mulai dari ditolak karena lewat batas waktu pelaporan hingga kesuiltan mengikuti prosedur yang diberikan.

“Ini gimana sih mimin pln wa udh dri bulan kemarin sebelum bulan Mei per tgl 25 udh ngajukan tpi tetap di tolak agak kesal juga mcm begini udh 2 kali tetap di tolak adehh, PLN perhitungan,” ujar seorang pengguna bernama Bayu Ari Setiawan di saluran media sosial PLN123.

Menjawab hal tersebut Ikhsan mengatakan, apabila pelaporan angka stand sudah terlewat dengan tanggal pelaporan, PLN tetap menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir. “Apabila ada kekurangan serta kelebihan, akan diperhitungkan jika kondisi pencatatan sudah normal,” katanya. (MSH)

Tags: PLN
Previous Post

Armand Maulana Lelang Tas Milik Rossa Rp5.6 Juta

Next Post

Pandemi Covid-19 Pengaruhi Perawatan Pakan Kebun Binatang di Indonesia

Rekomendasi Berita

Cadangan Devisa Naik Menjadi 130,5 Miliar Dolar AS
Ekonomi

Sejumlah Nama Calon Gubernur BI Bersliweran, Ketua Banggar Sebut Belum Terima Usulan

02/02/2023
Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta
Ekonomi

Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta

01/02/2023
Bapanas Siap Penuhi Kebutuhan Beras Bulog
Headline

Tiga Pejabat Ini Diberi Tugas Khusus Stabilkan Harga Beras

01/02/2023
Sandiaga Uno: Aktivitas Pariwisata Meningkat Pasca PPKM Dicabut
Ekonomi

Sandiaga Uno: Aktivitas Pariwisata Meningkat Pasca PPKM Dicabut

31/01/2023
Harga Rumah Selalu Naik Setiap Tahun, Masyarakat Makin Sulit Miliki Rumah
Ekonomi

Pemerintah Perlu Skema Baru untuk Bantu MBR Beli Rumah

30/01/2023
Industri Properti Indonesia Alami Peningkatan Selama 2022
Ekonomi

Harga Rumah Subsidi Naik Seiring Kenaikan Harga Rumah Tapak

30/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112

Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112

02/02/2023 16:49
Warga Palestina Protes Kebijakan Israel Hancurkan Rumah Penduduk

Warga Palestina Protes Kebijakan Israel Hancurkan Rumah Penduduk

02/02/2023 16:30
Militer Israel Hancurkan Rumah Warga Palestina Untuk Pemukim Ilegal

Militer Israel Hancurkan Rumah Warga Palestina Untuk Pemukim Ilegal

02/02/2023 16:00
Cadangan Devisa Naik Menjadi 130,5 Miliar Dolar AS

Sejumlah Nama Calon Gubernur BI Bersliweran, Ketua Banggar Sebut Belum Terima Usulan

02/02/2023 15:30

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023 05:28

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023 15:32

Bupati Zaki Guyur Bonus ke Para Atlet Kabupaten Tangerang Berprestasi

31/01/2023 17:26

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved