Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Ekonomi

Tambah 15, Total141 Perusahaan di Jakarta Ditutup Sementara

Oleh M. Aulia Rahman
Senin, 04/05/2020 20:58
Foto aerial kendaraan melintas di kawasan Semanggi, Jakarta, Jumat (27/3/2020). Sejumlah ruas jalan utama ibu kota lebih lengang dibandingkan hari biasa karena sebagian perusahaan telah menerapkan bekerja dari rumah guna menekan penyebaran virus Corona atau COVID-19. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz

Foto aerial kendaraan melintas di kawasan Semanggi, Jakarta, Jumat (27/3/2020). Sejumlah ruas jalan utama ibu kota lebih lengang dibandingkan hari biasa karena sebagian perusahaan telah menerapkan bekerja dari rumah guna menekan penyebaran virus Corona atau COVID-19. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menutup sementara sejumlah perusahaan yang masih beroperasi saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini dilakukan karena mereka tidak mematuhi aturan selama masa PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Berdasarkan data yang diperoleh Indonesiainside.id, Senin (4/5), ada 15 perusahaan lagi yang ditutup oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (TKTE) DKI Jakarta. Sebelumnya, Kamis (30/4), tercatat 126 perusahaan yang telah ditutup, jika diakumulasikan ada 141 perusahaan yang ditutup selama penerapan PSBB di ibu kota.

Ratusan perusahaan itu tak termasuk dalam sektor yang diperbolehkan beroperasi selama masa penerapan PSBB di Jakarta. Sektor yang diizinkan sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 33 tentang pelaksanaan PSBB di antaranya adalah komunikasi, energi, pangan, keuangan, kesehatan, ritel, jasa pengantaran barang, pelayanan publik, dan yang lainnya.

Selain perusahaan yang ditutup, ada ratusan perusahaan lain yang diberi peringatan oleh Dinas TKTE DKI dari inspeksi mendadak yang dilakukan pada 841 perusahaan di seluruh wilayah ibu kota (termasuk Kepulauan Seribu). Berikut rincian perusahaan yang ditutup sementara waktu oleh Dinas TKTE DKI:

Baca Juga:

Pemprov DKI Jakarta Gelar Penghijauan dan Optimalisasi Fasum

Pemprov DKI Jakarta Juarai Anugerah Media Humas 2022

Jakarta Utara: 26 perusahaan.
Jakarta Pusat: 27 perusahaan.
Jakarta Timur: 16 perusahaan.
Jakarta Selatan: 37 perusahaan.
Jakarta Barat: 35 perusahaan.

Sementara itu, untuk perusahaan yang diberi peringatan yakni berjumlah 700 perusahaan dari seluruh wilayah ibu kota. Berikut rinciannya:

Jakarta Utara: 166 perusahaan.
Jakarta Timur: 156 perusahaan.
Jakarta Pusat: 140 perusahaan.
Jakarta Selatan: 129 perusahaan.
Jakarta Barat: 105 perusahaan.
Kepulauan Seribu: 4 perusahaan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menutup sementara sejumlah perusahaan yang masih beroperasi saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini dilakukan karena mereka tidak mematuhi aturan selama masa PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Berdasarkan data yang diperoleh, ada 141 perusahaan yang ditutup oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (TKTE) DKI Jakarta. Ratusan perusahaan itu tak termasuk dalam sektor yang diperbolehkan beroperasi selama masa penerapan PSBB di Jakarta. Sektor yang diizinkan sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 33 tentang pelaksanaan PSBB di antaranya adalah komunikasi, energi, pangan, keuangan, kesehatan, ritel, jasa pengantaran barang, pelayanan publik, dan yang lainnya. (ASF)

Tags: pemprov DKIperusahaanPSBB
Previous Post

MAKI Desak KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kartu Prakerja

Next Post

Pantai dan Taman di New Jersey Kembali Dibuka

Rekomendasi Berita

Lindungi Rakyat, DPR Diminta Hati-Hati Ratifikasi Perjanjian Dagang RCEP
Headline

Neraca Perdagangan 2022 Surplus, Cetak Rekor Tertinggi

19/01/2023
DPR Pertanyakan Janji Presiden Jokowi Soal Tol Laut
Headline

DPR Pertanyakan Janji Presiden Jokowi Soal Tol Laut

19/01/2023
Indonesia Dinilai Kebal Ancaman Resesi
Headline

Ekspor Desember Turun, Ini Biang Masalahnya

17/01/2023
Indonesia-Timor Leste Bahas Perjanjian Perdagangan Bebas
Ekonomi

Indonesia-Timor Leste Bahas Perjanjian Perdagangan Bebas

13/01/2023
Fonterra Raih Penghargaan Industri Hijau Kemenperin
Ekonomi

Fonterra Raih Penghargaan Industri Hijau Kemenperin

13/01/2023
Garuda Indonesia Maskapai Paling Tepat Waktu
Ekonomi

Garuda Indonesia Maskapai Paling Tepat Waktu

13/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023 13:23
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023 11:16
Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

27/01/2023 09:10

Berita Populer

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Ada Potensi Migrasi Penduduk China ke Indonesia, DPR Khawatir Nasib Lansia yang Belum Divaksin

25/01/2023 10:58

Jerman Bakal Kirim Tank Kelas Berat ke Ukraina

25/01/2023 04:45

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved