Indonesiainside.id, Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik keras kebijakan Kementerian Perhubungan terkait relaksasi transportasi selama larangan mudik lebaran 2020. YLKI menilai tindakan ini bertolak belakang dengan upaya menekan sebaran wabah Covid-19.
Relaksasi transportasi itu merupakan turunan dari Permen No.25/2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi mengibaratkan pemerintah ingin bermain api dalam menangani pandemi.
“Sungguh ini merupakan kebijakan yang kontra produktif, bahkan blunder jika larangan mudik itu direlaksasi, apapun cara dan alasannya. Ini artinya pemerintah tidak konsisten alias bermain api dengan upaya mengendalikan agar Covid -19 tidak makin mewabah ke daerah daerah,” kata Tulus dalam pernyataan tertulisnya dikutip Kamis (7/5).
Tulus memandang, relaksasi transportasi yang diberlakukan untuk kalangan tertentu akan menyulitkan dalam pengawasannya. Dia tak yakin pengontrolan ketat tak berjalan maksimal, bahkan rentan disalahgunakan.
“Relaksasi larangan mudik ini juga tidak sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa Mei 2020 curva Covid-19 harus turun, bagaimana pun caranya. Bagaiman mau turun jika kebijakan yang dilakukan tidak sejalan, seperti relaksasi larangan mudik tersebut,” katanya.
Tulus mengimbau pemerintah daerah tak memperkecil kehati-hatian dengan adanya relaksasi ini. Dari sisi ekonomi pun, relaksasi dinilai tak akan berdampak positif. Secara ekonomi, katanya, relaksasi mudik lebaran merupakan tindakan sembrono.
“Karena hanya mempertimbangkan kepentingan ekonomi jangka pendek saja, tetapi akan menimbulkan dampak negatif pada ekonomi nasional secara jangka panjang,” tuturnya.
“Relaksasi dari pemerintah pusat sebaiknya diabaikan saja. YLKI dengan tegas menolak apapun bentuk dan upaya relaksasi larangan mudik. Sekalian dicabut saja larangan mudik Lebaran tersebut, tidak perlu pengecualian dengan dalih relaksasi,” imbuh Tulus. (CK)